Kadishub Banda Aceh: PNS dan Non PNS yang Kedapatan Narkoba Akan Diusulkan Pecat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai kontrak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh yang kedapatan menyalahgunakan narkoba akan diusulkan untuk dipecat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Drs. Muzakkir M.Si dalam Apel Bersama dan Silaturrahmi dengan Pegawai Purna Tugas, pada Senin (13/07/2020) di Halaman Kantor Dishub.

“PNS dan non PNS Dishub yang kedapatan menggunakan narkoba akan diusulkan untuk dipecat, ini sebagai komitmen pemerintah dalam upaya mewujudkan Banda Aceh bersih dari narkoba,” kata Muzakkir.

Selain itu, ia menegaskan bagi PNS yang tidak masuk kantor juga akan diusulkan pemecatan. Hal ini sesuai dengan program pemerintah dalam rangka pengurangan jumlah pegawai di seluruh Indonesia.

Ia juga mengarahkan, bagi PNS yang berkerja tidak optimal agar dilakukan penahanan Tunjangan Prestasi Kerja /Tunjangan Khusus (TPK/TC) yang diawasi oleh atasan masing-masing.

“Bagi PNS yang tidak bekerja optimal agar TPK/TC untuk di tahan, kepada atasan masing-masing dapat bertanggung jawab dan mengawasinya,” kata Muzakkir.

Kemudian, bagi pegawai kontrak harus membuat Laporan Hasil Pekerjaan (LHP) sebelum tanggal satu setiap bulannya .

Apel ini diikuti oleh seluruh PNS dan tenaga kontrak Dishub kecuali yang bertugas di lapangan sekaligus penyerahan bingkisan kepada pegawai yang sudah purna tugas. Muzakkir mengucapkan terima kasih kepada pegawai pensiunan Dishub yang sudah purna tugas.

Apel dan Silaturrahmi tersebut dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker sesuai dengan yang diarahkan oleh Wali kota Aminullah Usman.(Rid/Hz)

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago