Kak Na Serahkan Rumah untuk Keluarga Kurir Bustamam

Istri Gubernur Aceh, Marlina atau akrab disapa Kak Na, memberikan bantuan rumah layak huni dan uang tunai untuk keluarga almarhum Bustamam (26), kurir paket korban pembunuhan di Aceh Timur. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Pemerintah Aceh melalui Istri Gubernur Aceh, Marlina atau akrab disapa Kak Na, memberikan bantuan rumah layak huni dan uang tunai kepada keluarga almarhum Bustamam (26), kurir paket korban pembunuhan di Aceh Timur.

Bantuan tersebut diserahkan saat Kak Na mengunjungi rumah duka di Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, Ahad, 14 September 2025.

Bantuan diserahkan secara simbolis kepada istri korban, Ismi (25), dan ibu kandung almarhum, Halimah. Dalam kunjungan tersebut, Kak Na memastikan pembangunan rumah layak huni akan segera dimulai dalam waktu dekat.

“InsyaAllah rumah layak huni ini akan dibangun segera dalam bulan ini,” ujar Kak Na.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan rumah tersebut merupakan bantuan Pemerintah Aceh melalui Bank Aceh Syariah, sementara uang tunai yang diberikan berasal dari sedekah Baitul Mal Aceh.

Dalam kesempatan itu, Kak Na menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang menimpa salah satu warga Aceh Timur tersebut. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi ujian berat tersebut.

Kak Na juga memastikan bahwa pihaknya akan turut mengawal proses hukum agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Selain menyampaikan doa dan dukungan moral, Kak Na terlihat menggendong anak almarhum yang baru berusia satu tahun. Ia memanjatkan doa agar balita tersebut kelak tumbuh menjadi anak yang solehah dan mendapat masa depan yang lebih baik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bustamam (26), warga Desa Bantayan Barat, tewas dibunuh oleh temannya sesama kurir paket berinisial RA (25). Jenazah Bustamam ditemukan di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Rabu malam, 3 September 2025.

Dalam penyelidikan polisi, RA mengaku sudah berniat menghabisi nyawa korban untuk mengambil uang miliknya. Pelaku bahkan mempersiapkan pisau sebelum mengeksekusi aksi tersebut.

Motif pembunuhan diketahui karena RA telah menghabiskan uang pembayaran barang Cash On Delivery (COD) milik pelanggan yang seharusnya disetorkan. Uang tersebut justru dipakai untuk bermain judi online. Karena takut ketahuan, RA kemudian merencanakan pembunuhan Bustamam untuk mengambil uang yang dibawa korban.

Kasus ini masih terus diproses hingga pelaku dapat dijerat hukuman seadil-adilnya.***

Komentar
Artikulli paraprakMualem Temui Bappenas Bahas Terowongan Geurutee
Artikulli tjetërOperasi Mini Trawl Ricuh, Kapal KKP Dibakar Massa