Kapolda Aceh Tunjuk AKP Rahmat sebagai Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang

AKP Rahmat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, foto:ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah resmi menunjuk AKP Rahmat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/634/X/KEP.3/2025 yang ditandatangani oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo.

Rotasi jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kepolisian dalam bidang penegakan hukum dan penanggulangan kriminalitas, khususnya di wilayah perbatasan Aceh yang memiliki dinamika cukup tinggi.

Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rahmat merupakan Ps. Kasubbaganev Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Aceh. Ia menggantikan AKP Muhammad Rochli Hanafi, yang kini dipercaya menempati posisi baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Menanggapi penugasannya, AKP Rahmat mengatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari proses penyegaran dan peningkatan profesionalisme di tubuh Polri. Sebagai putra asli Aceh Tamiang, ia menyatakan siap mengemban amanah baru dengan penuh tanggung jawab serta berkomitmen untuk menekan angka kejahatan di Bumi Muda Sedia.

Ia mengakui tantangan ke depan tidak ringan, terutama dalam menghadapi dinamika sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan yang kerap menjadi titik rawan tindak kriminal.

“Sebagai putra daerah, tentu saya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh Tamiang. Kami akan memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen, baik pemerintah daerah, tokoh masyarakat, maupun rekan-rekan media dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Rahmat, Jumat, 17 Oktober 2025.

Komentar
Artikulli paraprakInspektorat Abdya Bimbing 43 Asesor OPD Soal SPIP
Artikulli tjetërKapolda Aceh Mutasi Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan