Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil ikut langsung memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 15 hektar di hutan tanaman industri Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Senin (20/7/2020).
Dalam operasi tersebut, Kapolda yang juga turun langsung ke lokasi berhasil memusnahkan sebanyak delapan titik lahan ganja.
“Dengan jarak rata-rata antara satu titik dengan titik lainnya lebih kurang 500 meter,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K.,M. Si
Ery Apriyono menyebutkan, dari ladang ganja yang luasnya kurang lebih mencapai 15 hektar itu, berhasil diamankan sekitar 50.000 batang ganja yang siap panen.
“Serta jumlah batang yang masih semai 70.000 batang dan ketinggian batang mencapai 50 hingga 260 cm,” sebutnya.
Dalam operasi tersebut, Kapolda Aceh turut didampingi oleh Irwasda dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, sejumlah pejabat TNI Aceh Besar, Kajari Aceh Besar, Kepala BPBD Aceh Besar, juga ratusan personel yang terdiri dari TNI dari Kodim 0101 BS, Brimob dan personel Polres Aceh Besar.