Salinan Putusan MA terhadap Irwandi Yusuf dalam Website MA
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Agung secara resmi menolak kasasi Irwandi Yusuf atas dugaan kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018.
Putusan bernomor 444K/PID.SUS/2020 itu diumumkan dalam website resmi milik Mahkamah Agung yakni mahkamahagung.go.id pada Kamis (13/02/2020).
Kuasa hukum Irwandi Yusuf, Sayuti Abubakar, SH.,MH saat dikonfirmasi Analisaaceh.com membenarkan putusan yang diumumkan lewat website Mahkamah Agung. Namun pihaknya belum menerima salinan Amar Putusan itu sendiri.
Baca Juga : Resmi, Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf
“Iya benar, itu hanya diumumkan lewat website. Tetapi kita belum menerima bagaimana bentuk Amar Putusan itu secara resmi,” kata Sayuti.
Untuk langkah selanjutnya, Sayuti menjelaskan, pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu terkait putusan tersebut.
“Kita akan diskusikan terlebih daluhu, untuk saat ini belum bisa dipastikan bagaimana langkah selanjutnya, karena kita tidak tahu isi dan bagaimana Amar Putusan hakim,” pungkasnya.
Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penjualan bendera…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Tahun Anggaran 2026 mengalami…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kabar duka datang dari keluarga besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry…
Komentar