Kasat Reskrim AKP Adhitya saat diambil sumpah dan mengakhiri tugas di Polres Aceh Utara di Lhoksukon, Kamis (28/5)
Analisaaceh.com, Lhoksukon – Polres Aceh Utara melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara, Kamis (28/5/2020) di Aula Tri Brata Mapolres setempat.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/152/V/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Aceh.
Kini Kasat Reskrim Polres Aceh Utara dijabat AKP Rustam Nawawi, S.I.K yang sebelumnya menjabat Kapolsek Meureudu Polres Pidie Jaya.
Sementara pejabat Kasat Reskrim Lama AKP Adhitya Pratama, S.H, S.I.K kini menduduki jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh.
Dalam amanatnya Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K mengatakan bahwa serah terima jabatan dilingkungan polri merupakan hal yang wajar, dimana hal ini diperlukan sebagai sarana regenerasi dan pendewasaan organisasi.
“Secara pribadi dan sebagai kepala kesatuan saya menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dan selamat bertugas pada tempat tugas yang baru,” ujar AKBP Tri Hadiyanto.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolres berharap kepercayaan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya penuh tanggung jawab dan iklas.
“Sekecil apapun yang saudara kerjakan akan bermanfaat buat kesatuan, karenanya hindari penyimpangan sekecil apapun dan kerjakan apa yang seharusnya dikerjakan sesuai aturan yang ada.” tutup Kapolres Aceh Utara.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar