Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan reka ulang (rekonstruksi) terkait kronologis meninggalnya Mardiati (47) warga Kecamatan Babahrot Kabupaten setempat.
Dalam reka ulang yang berlangsung di Mapolres Abdya pada Rabu (25/5/2022) itu terungkap bahwa AR alias Saman yang merupakan anak tiri Samsulrizal (49) tidak memukul istrinya dengan sebilah kayu. Namun, Mardiati jatuh dari sepeda motor (sepmor) saat SR menarik gas sepeda motor.
Sebelumnya, Samsulrizal mengaku kepada pihak kepolisian bahwa korban Mardiati meninggal akibat dipukul anak kandungnya, AR.
Baca Juga:Â Reka Ulang Kasus Anak Pukul Ibu di Abdya, AR: Saya Lempar Kayu ke Tanah, Bukan ke Ibu
Dalam reka ulang terungkap bahwa tidak ada aksi pemukulan yang dilakukan oleh AR terhadap ayah tirinya SR maupun ibu kandungnya, Mardiati.
Setelah reka ulang yang memperlihatkan sepuluh adegan dalam kasus tersebut, Samsulrizal saat ditanyai wartawan mengaku bahwa kejadian itu naas, tidak ada terjadi aksi pemukulan oleh anak tirinya AR alias Saman terhadap keduanya.
“Memang tidak ada pemukulan, karena saya panik jadi makanya saya buat laporan seperti itu,” kata Samsulrizal.
Baca Juga:Â Di Abdya, Anak Pukul Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia
Setelah terjatuhnya Mardiati dari sepeda motor, SR mengaku langsung pergi untuk menyelamat diri karena merasa panik.
“Saya sempat menoleh ke belakang dan melihat istri saya ditolong oleh AR. Saya langsung ke Polsek untuk menyelamatkan diri,” ungkapnya.