Kasus Anak Tikam Ayah Tiri di Aceh Tamiang, Begini Kronologis dan Motifnya

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali saat memaparkan kronologis kasus anak tikam ayah tiri hingga tewas, Rabu (5/7/2022) Foto: Chairul/Analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Kepolisian Resor Aceh Tamiang mengungkap motif kasus penikaman yang dilakukan oleh RS (22) warga Kampung Perdamaian, Kecamatan Kota Kuala Simpang, terhadap ayah tirinya hingga meninggal dunia.

Penikaman terhadap Anwar Sadad (45) itu terjadi pada Senin, 4 Juli 2022 sekitar pukul 08.10 WIB usai cekcok antara pelaku dan korban.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali dalam konferensi pers, Rabu (5/7/2022) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa ayah tirinya dengan pisau dapur.

“Modus pelaku diduga karena sakit hati atas perlakuan korban terhadap dirinya dan ibu tersangka,” kata Kapolres.

Baca Juga: Anak Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas di Aceh Tamiang

Kejadian bermula saat korban membangunkan anak tirinya itu untuk mencari pekerjaan, kemudian sang anak beranjak bangun hendak keluar untuk pergi.

“Lalu terjadilah percekcokan antara keduanya, tersangka yang sudah diselimuti oleh emosi yang tinggi kemudian mengambil sebuah pisau dapur dan menghunuskan ke arah korban,” ujar AKBP Imam Asfali.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan merebut pisau dari tangan tersangka, namun disaat perebutan senjata tajam itu korban terjatuh dalam posisi terlentang.

“Ketika itu korban masih mencoba merebut pisau dari tangan tersangka, hingga akhirnya tersangka menikam korban di bagian perut sebelah kiri, setelah itu tersangka ditarik oleh ibunya,” sebut Kapolres.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD setempat untuk dilakukan perawatan medis, namun korban tidak berhasil diselamatkan hingga meninggal dunia akibat pendarahan.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 7 sampai 10 tahun penjara,” pungkas Kapolres Aceh Tamiang.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDitimpa Pohon Tumbang, Satu Rumah Warga di Aceh Selatan Rusak
Artikulli tjetërUniversitas Bumi Persada (UNBP) Terima SK Kemendikbud Ristek Dikti