Kasus Foto Tak Senonoh: Keluarga Tersangka Akan Lapor Balik Ketua DPRK Abdya

Ilustrasi penyebaran foto vulgar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pihak keluarga MS (20) warga Kuala Batee yang menjadi tersangka kasus penyebaran foto tak senonoh anak Ketua DPRK Abdya akan melapor balik pimpinan dewan tersebut.

Pasalnya, Ketua DPRK Abdya Nurdianto diduga juga ikut menyebarkan foto vulgar anaknya berinisial MP (20).

Herianto, abang kandung MS mengatakan bahwa adiknya dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka usai mengirimkan empat lembar foto vulgar anak Ketua DPRK Abdya yang merupakan mantan pacar MS. Foto tersebut dikirim langsung oleh pelaku kepada ayah korban melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Namun, kata Herianto, Ketua DPRK Abdya Nurdianto (ayah kandung korban) meneruskan foto-foto anaknya tersebut kepada keluarga MS.

Baca Juga: Sebar Foto Tak Senonoh, Ketua DPRK Abdya Polisikan Mantan Pacar Anaknya

“Setelah foto itu dikirimkan oleh MS kepada dia (Ketua DPRK Abdya), selanjutnya dia meneruskan foto-foto vulgar atau foto tak senonoh dan tangkapan layar percakapan MS itu kepada kami keluarga MS. Sehinga kami juga akan melaporkan kasus ini ke Polisi terkait UU ITE,” ungkapnya, Jum’at (19/8/2022).

Menurut Herianto, hal tersebut seharusnya tidak layak dilakukan oleh seorang pimpinan legislatif. Apalagi jabatan yang dipangku oleh Nurdianto merupakan badan kehormatan rakyat.

Selain melaporkan ke Polisi terkait penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), keluarga MS juga akan melaporkan ketua DPRK Abdya kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD).

“Pastinya juga kami akan melaporkan kasus ini ke BKD karena telah menciderai institusi yang tengah diembannya. Hal ini tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang unsur pimpinan DPR yang merupakan perwakilan rakyat,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPRK Abdya mempolisikan mantan pacar anaknya yakni MS (20) terkait UU ITE. MS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran foto vulgar anaknya melalui media sosial.

Kepolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, MS menjalin hubungan pacaran dengan korban MP selama empat tahun, lalu korban memutuskan hubungan dengan pelaku. Karena tidak terima hubungannya diputuskan, kemudian pelaku mengirimkan foto tak senonoh itu kepada ayah korban yang merupakan Ketua DPRK Abdya

Baca Juga: Keluarga Tersangka: MS Sudah Tiduri Anak Ketua DPRK Abdya Berulang Kali

“Foto itu merupakan foto mereka sedang berduaan dikala mereka masih pacaran dan foto itu diambil secara diam-diam oleh pelaku disaat mereka berada di Banda Aceh,” jelasnya.

Mengaku Sudah Berhubungan Intim

Herianto, abang kandung MS menjelaskan, sebelum ia menyerahkan adiknya ke Polres Abdya terkait laporan ayah MP, bahwa MS mengaku kepada keluarga sudah berulang kali tidur satu ranjang dengan MP.

”Selain mengirim foto, waktu saya tanya kepada adik saya dia mengaku sudah berulang kali berhubungan badan dengan MP anak dari Ketua DPRK Abdya,” ungkapnya, Jum’at (19/8/2022).

HM menyebutkan, hubungan suami-istri yang tidak layak dilakukan oleh MS dan MP di kos-kosan di Banda Aceh itu didasari atas suka sama suka. Bahkan, kata HM, perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan lantaran mereka sudah menjalin kasih selama empat tahun.

“Mereka ini sudah berpacaran selama 4 tahun, jadi selama ini hubungan layaknya suami-istri mereka lakukan atas dasar suka sama suka, dan itu pengakuan adik saya kepada saya sebelum kami serahkan ke Mapolres Abdya,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Komentar
Artikulli paraprakKejati Aceh Akan Periksa Tiga Tersangka Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue
Artikulli tjetërPasca Arahan Kapolri, Polda Aceh Ungkap 11 Kasus Perjudian