Categories: NEWS

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Langsa Meningkat

Analisaaceh.com, Langsa | Sepanjang tahun 2024, Kota Langsa mencatat 69 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini mengalami peningkatan 16 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Langsa, Amrawati, melalui Kepala Tata Usaha UPTD PPA Langsa, Meutia Wati, S.STP, mengatakan pada tahun 2023 tercatat sebanyak 53 kasus kekerasan, dengan rincian 45 kasus terjadi di Kota Langsa dan 8 kasus berasal dari luar wilayah Kota Langsa.

“Sementara pada tahun 2024, tercatat sebanyak 69 kasus, dengan rincian 65 kasus terjadi di Kota Langsa, 1 kasus merupakan rujukan dari Aceh Tamiang, dan 3 kasus berasal dari Aceh Timur. Tahun ini, kami juga menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang mengakibatkan dua korban jiwa, keduanya merupakan warga Langsa,” ujar Meutia Wati, saat ditemui Analisaaceh.com, (31/12/2024).

Meutia merincikan bahwa pada tahun 2024, di Kota Langsa tercatat 28 kasus kekerasan terhadap perempuan, meliputi KDRT fisik (17 kasus), penganiayaan (6 kasus), pelecehan (2 kasus), penelantaran (2 kasus), dan lainnya (1 kasus).

Sementara itu, kasus terhadap anak mencapai 41 kasus, terdiri dari KDRT fisik (1 kasus), penganiayaan (11 kasus), pemerkosaan (11 kasus), pelecehan (11 kasus), penelantaran (2 kasus), anak bermasalah dengan hukum (3 kasus), dan lainnya (2 kasus).

“Sejak terbentuknya UPTD PPA, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Langsa terus meningkat setiap tahun, menyerupai fenomena gunung es yang tampak kecil di permukaan tetapi menyimpan masalah besar di bawahnya.” Sebutnya.

Ia menambahkan, rata-rata para korban yang kami dampingi tidak tahu harus melapor ke mana.

“Bahkan, kami pernah menangani kasus yang terjadi dua tahun sebelumnya karena korban atau keluarganya tidak mengetahui tempat untuk melapor,” jelas Meutia.

Menurut Meutia, beberapa faktor utama penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Langsa adalah permasalahan ekonomi serta kurangnya kepedulian dari orang tua maupun kerabat terhadap para korban.

“Faktor terbesar penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak adalah ekonomi, kedua tidak ada keperdulian orang tua baik itu terhadap pengawasan penggunaan handphone dan media sosial. Karena rata-rata yang kami tangani 80 persen dengan kondisi ekonomi menengah kebawah,” ungkap Meutia.

Meutia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke UPTD PPA jika mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak. Agar korban dapat segera mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis.

“Beberapa kali kami menemukan bahwa pelaku kekerasan hari ini ternyata pernah menjadi korban 10 atau 12 tahun lalu. Trauma psikologis yang tidak tertangani membuat mereka akhirnya memperlakukan orang lain seperti yang dulu dialaminya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak, meskipun sibuk mencari nafkah.

“Anak harus menjadi prioritas utama karena mereka membutuhkan kasih sayang dari orang tua dan kita semua,” tutup Meutia Wati.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

8 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

8 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

8 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

10 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

11 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

11 jam ago