Categories: NEWS

Kasus Korupsi Beasiswa Rp14 M, Eks Kadis BPSDM Ditetapkan Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2021–2024. Kejaksaan Tinggi Aceh menyebut, potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp14,07 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan S yang sebelumnya menjabat Kepala BPSDM Aceh periode 2021–2024 kini telah ditahan bersama dua tersangka lainnya.

“Selain S selaku Kepala BPSDM Aceh periode 2021–2024, penyidik juga menetapkan CP selaku Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama pada BPSDM Aceh, serta RH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada BPSDM Aceh,” ujar Ali dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2026).

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Banda Aceh,” lanjutnya.

Kasus ini bermula dari pengelolaan 15 program beasiswa, termasuk kerja sama luar negeri. Dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah penyimpangan, mulai dari penyaluran dana yang tidak sesuai, pembayaran biaya kuliah tanpa dasar laporan mahasiswa, hingga dana yang tidak disalurkan kepada penerima.

“Ditemukan kelebihan penyaluran dana sebesar USD 554.254,58 atau sekitar Rp8,25 miliar, serta dugaan beasiswa fiktif tahun 2024 senilai Rp5 miliar,” kata Ali.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp14 miliar.

Dalam proses penyidikan, jaksa turut menyita dan mengamankan pengembalian uang negara sebesar Rp1,88 miliar.

S diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, setelah sebelumnya dilantik oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Oktober 2025. Saat kasus dugaan korupsi ini terjadi, S masih menjabat sebagai Kepala BPSDM Aceh.

Kejati Aceh menyatakan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan,…

10 jam ago

12 Saksi Diperiksa, Polda Aceh Tunggu Hasil Labfor KMP Aceh Hebat 2

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh masih melakukan penyidikan terkait ledakan yang terjadi di KMP…

11 jam ago

Dishub Banda Aceh: Aduan Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan Masih Mendominasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…

3 hari ago

Disentil di Medsos, Bupati Safaruddin Turunkan Tim Survei Jalan Padang Manggi 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menurunkan tim survei untuk meninjau langsung…

3 hari ago

Korban Meninggal KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Tiga Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden KMP Aceh Hebat 2 di…

3 hari ago

Selama 2023–2026, BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima…

3 hari ago