Categories: HukumNEWS

Kasus Pemerkosaan Gadis 19 Tahun di Aceh Utara Dilimpahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Penyidik dari Unit Perlindungan perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang duda pada gadis 19 tahun ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Selasa (13/7).

Tersangka ini berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, akhir bulan Mei lalu ZA ditangkap Polisi tanpa perlawan usai buron selama 25 hari setelah melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E., S.I.K, mengatakan, penyerahan itu merupakan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan P21 atau sudah lengkap untuk ditindaklanjuti oleh jaksa.

“Tersangka dan barang bukti seperti pakaian korban termasuk bungkusan bekas obat kuat sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” jelas AKP Fauzi, Rabu (14/7/2021).

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 48 jo pasal 46 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Diberitakan sebelumnya, gadis 19 tahun di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara dilaporkan diperkosa oleh ZA pada, Sabtu malam (1/5/2021), di kebun tebu persis dibelakang rumah korban.

Dalam penyidikan terungkap pada saat kejadian antara korban dan tersangka baru pertama kali bertemu setelah seminggu lamanya berkenalan lewat komunikasi handphone.

Dibawah pengaruh obat kuat, tersangka memperkosa korban hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan hebat hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

12 jam ago

Kloter 8 BTJ 08 Diberangkatkan Hari Ini, 393 Jemaah Menuju Jeddah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…

12 jam ago

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…

12 jam ago

Ratusan Warga Beutong Ateuh Tegas Tolak Tambang

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…

1 hari ago

RSUD-TP Abdya Targetkan Rekam Medis Elektronik Agustus 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, Kasus HFRS di Indonesia Naik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…

1 hari ago