Kasus Robohnya Tombak Layar Gedung MIN 2 Banda Aceh Ditingkatkan ke Penyidikan

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh meningkatkan status kasus robohnya tombak layar gedung MIN 2 Banda Aceh dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal itu setelah dilakukan gelar perkara pada Rabu (31/8) kemarin dan telah ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Kita telah menggelar perkara terkait robohnya tombak layar bangunan MIN 2 Banda Aceh yang sedang dibangun itu, dan status dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Berarti kasus ini berlanjut,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Bakri Siddiq Jenguk Korban Robohnya Atap MIN 2 Banda Aceh

Terkait dengan tindak pidana yang diterapkan oleh pihak kepolisian, yaitu Pasal 360 KUHP.

“Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 360 KUHP tentang kelalaiannya menyebabkan orang lain luka berat. Karena dari 13 korban luka, ada tiga korban yang luka serius atau luka berat di bagian kepala yang dialami murid MIN 2 Banda Aceh itu sendiri,” jelasnya.

Kompol Ryan mengatakan, untuk tersangka belum ditetapkan, karena akan dilaksanakan gelar perkara berikutnya, mengingat masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap, salah satunya surat Visum Et Revertum dari tiga rumah sakit tempat dirawatnya para korban.

“Kita sedang menunggu bukti surat visum, kita juga sedang melakukan pemilahan peran calon tersangka, dan dalam waktu dekat kita akan gelarkan kembali untuk penetapan tersangkanya,” tutur Kasatreskrim.

Kemudian lanjutnya, penyidik juga telah memintai keterangan kepala sekolah, komite sekolah, pengawas lapangan, buruh bangunan, ahli K3 dari PUPR Kota Banda Aceh, ustazah, masyarakat yang menolong saat kejadian, dan para orang tua murid.

“Jadi sebanyak 21 orang yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut,” pungkas Kasatreskrim.

Sebelumnya, tombak layar gedung MIN 2 Banda Aceh di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam roboh pada Kamis (11/8/2022) sore.

Baca Juga: Balai Pengajian MIN 2 Banda Aceh Roboh, Enam Anak Luka-luka

Tombak layar tersebut menimpa balai sekolah yang saat itu para murid sedang melaksanakan pengajian. Akibatnya 13 orang mengalami luka-luka hingga luka berat di bagian kepala.

Mereka yang menjadi korban yakni 11 murid, satu ustazah dan satu lagi masyarakat yang menolong para korban.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDua Agen Chip Higgs Domino di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi
Artikulli tjetërBMKG Imbau Masyarakat Waspada Potensi Hujan Lebat, Angin Kencang dan Longsor