Categories: NEWS

Kasus TPPO, Perempuan 55 Tahun Didakwa Eksploitasi Anak ke Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan terdakwa Rohamah (55), Rabu (1/10/2025).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Luthfan Al Kamil membacakan surat dakwaan yang menjerat terdakwa dengan pasal berlapis.

Jaksa menjelaskan, kasus ini bermula pada Oktober 2024 saat terdakwa mengirim seorang anak perempuan berusia 15 tahun, berinisial PAF, ke luar negeri melalui jalur darat dan laut.

Korban dijanjikan pekerjaan layak, namun setibanya di Malaysia justru dipaksa menjadi pekerja seks dan mengalami eksploitasi seksual berulang kali.

“Akibat perbuatan tersebut, korban menderita trauma psikologis berat, luka fisik, serta gangguan kesehatan reproduksi sebagaimana tercantum dalam hasil visum dokter,” kata JPU.

Atas dakwaannya, jaksa menjerat Rohamah dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yaitu Pasal 6, dengan ancaman penjara 3–15 tahun dan denda Rp120–600 juta.

Pasal 7 ayat (1), dengan pidana ditambah sepertiga dari hukuman pokok. Pasal 4, dengan ancaman 3–15 tahun penjara dan denda Rp120–600 juta. Pasal 17, dengan ancaman hukuman sama seperti pelaku utama.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Alja Yusnadi: PT Asdal Tak Kooperatif, HGU Tak Layak Diperpanjang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Gerindra, Alja Yusnadi, melontarkan kritik pedas…

3 jam ago

Seorang Pemuda Asal Jabar Ditemukan Meninggal Tergantung, Diduga Terkait Masalah Asmara

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang pemuda berinisial D (22), warga Desa Wangureja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten…

3 jam ago

Pemprov Aceh Salurkan Rp26,7 Miliar Dana Bencana, BTT Capai Rp80,9 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mencatat total dana bantuan kebencanaan yang masuk ke Rekening…

3 jam ago

Komisi III DPR Dukung Tuntutan Hakim Ad Hoc, FSHA Hentikan Mogok Sidang

Analisaaceh.com, Jakarta | Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap tuntutan peningkatan hak dan perlindungan…

3 jam ago

39 Gempa Terjadi di Aceh, Tujuh Di antaranya Dirasakan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 39 kejadian gempa…

3 jam ago

Hari Ini, Harga Emas di Banda Aceh Capai Rp8,17 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh pada Jum’at (16/1/2026), tercatat mencapai Rp8.170.000…

3 jam ago