Categories: NASIONALNEWS

Kebakaran Gedung Kejagung, Kabareskrim Polri: Bukan Korsleting, Tapi Open Flame

Analisaaceh.com, Jakarta | Polri mengungkapkan sumber api yang mengakibatkan kebakaran pada gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan berasal dari arus pendek atau korsleting, melainkan berasal dari open flame atau nyala api terbuka.

Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/09/2020).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, juga didapati beberapa tukang berada di lantai 6 tengah melakukan renovasi, tepatnya di lantai Biro Kepegawaian,” ujarnya.

Selain itu, Kabareskrim juga mengatakan ada saksi yang mengetahui adanya kebakaran tersebut. Bahkan, saksi tersebut juga berusaha memadamkan kebakaran yang muncul pertama kali namun gagal.

Jadi Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

“Kemudian kita dalami didapat juga ada saksi yang mengetahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut. Namun, karena tidak terdukung dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai, sehingga kemudian api tersebut semakin membesar. Sehingga mau tidak mau dimintakan bantuan dari dinas pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Asal api diduga dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian lalu menjalar ke ruangan serta lantai lain,” jelasnya.

Baca: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Arsip Penting Musnah

Sebelumnya kebakaran melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/20202) malam. Sejumlah ruangan hangus dilalap api.

Terbakarnya gedung itu diperkirakan menghanguskan semua barang di kantor tersebut, termasuk arsip-arsip penting kejaksaan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

23 jam ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

23 jam ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

23 jam ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago