Pemko Banda Aceh Nilai Tes Swab Massal Kurang Efektif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Bagian Humas Pemko Banda Aceh, Irwan, SE,Ak., M.Si mengatakan, rencana swab masal terhadap warga kota sebagaimana disarankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh dinilai kurang efektif.

“Saya pikir untuk swab massal itu kurang efektif juga, di samping banyak menghabiskan reagen nya yang enggak perlu diswab ya tidak perlu,” kata Irwan, Kamis (17/9/2020).

Dikatan Irwan, untuk menekan angka pertumbuhan Covid-19 di Kota Banda Aceh, pihaknya sudah mengeluarkan Perwal no 51 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Bahkan, dalam perwal tersebut juga terdapat sanksi-sanksi yang akan dikenakan bagi masyarakat yang melanggar.

“Intinya kita ingin menerapkan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ujar Irwan.

Irwan menyebutkan, untuk melakukan uji swab, pihaknya akan melakukan tracking lebih banyak ke tempat-tempat yang dicurigai. Seperti dicontohkannya, misal ada yang terpapar disebuah dinas, maka yang memilki kontak erat dengannya yang akan di swab, lainnya tidak perlu.

“Maksudnya ada bagian apa yang positif ya kita tracking dibagian itu, diantara 10 orang dapat satu atau dua orang yang positif. Berarti kita bisa memetakan wilayah-wilayah mana yang sudah terkena,” jelasnya.

Disamping itu, Ia menilai swab masal adalah tindakan yang menghabiskan banyak anggaran serta hasilnya kuarang maksimal.

“Saya pikir kita laksanakan swab reage nya harus tetap tersedia untuk tracing-tracing tempat yang dicurigai ada kluster-kluster baru,” kata Irwan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago