Kecelakaan Beruntun di Bener Meriah, Satu Orang Meninggal Dunia

Laka lantas beruntun di jalan Pondok Baru – Simpang Tiga Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar, Bener Meriah pada Minggu (17/5) malam.

Analisaaceh.com, Redelong | Empat kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalan Pondok Baru – Simpang Tiga Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar, Bener Meriah pada Minggu (17/5) malam. Satu orang diantaranya meninggal dunia.

Keempat kendaraan tersebut yakni satu unit mobil honda Brio dengan nomor Polisi BL 1474 AM yang dikemudikan oleh Laila Fajri (38), satu unit Mobil mitsubishi L300 dengan Nomor Polisi BL 8475 DD yang dikemudikan oleh Sufis Tahara (25).

Baca Juga: Kecelakaan di Aceh Utara, Dua Mahasiswi Meninggal Dunia

Kemudian satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa Nopol yang dikendarai oleh Agung (22) dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa nopol yang dikemudikan oleh Andik (22).

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasi Humas Ipda Kemat mengatakan, kejadian bermula sekira pukul 21.40 WIB saat Mitsubishi L-300 melaju dari arah Pondok Baru. Setiba di depan Kantor KUA Kecamatan Bandar, L300 ini dan hendak mendahului Mobil Brio dan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan dua unit sepeda motor RX King dan Yamaha N-Max.

Baca Juga: Hilang Kendali, Truk Terbalik di Bener Meriah

“Karena jarak yang begitu dekat terjadi tabrakan antara mobil Mitsubishi L300 dengan sepeda motor RX King dan Yamaha N-Max, serta mobil Brio menyeruduk mobil Mitsubishi L-300,” kata Ipda Kemat, Senin (18/4).

Akibat dari insiden naas tersebut, pengendara RX King yakni Agung dan pengendara N-Max tergeletak di berem jalan dan sempat dilarikan ke Puskesmas Bandar untuk mendapatkan perawatan Medis. Namun Agung dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.

Ipda Kemat menjelaskan, dalam insiden kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan ini mengalami kerugian materil sekitar Rp3 juta. Kepada masyarakat pihaknya meminta untuk berhati-hati serta menjaga keselamatan dalam berkendara.

“Kepada masyarakat pengguna jalan raya, agar selalu berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan serta patuh pada peraturan berlalu lintas dan gunakanlah helm berstandar SNI untuk meminimalisir benturan apabila terjadi kecelakaan,” tutup Kemat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakHendak Bawa Kabur Rohingya dari Penampungan, Tiga Warga Bireuen Ditangkap
Artikulli tjetërDari 21 Kasus, Polisi Amankan 44,5 Ton Solar Bersubsidi di Aceh