Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Pemuda di Pidie Diringkus Polisi

SF (26) bersama barang bukti sabu ditangkap di Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Selasa (27/12/2022). Foto: Ist.

Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SF (26) di Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Selasa (27/12/2022).

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Rabu (28/12).

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial H sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakTerdakwa Kasus Foto Syur Anak Dewan Abdya Dituntut 1,2 Tahun Penjara
Artikulli tjetërDua Spesialis Pembobol Rumah Warga di Langsa Diringkus Polisi