Analisaaceh.com, Lhoksukon | Dua pelajar berhasil ditangkap setelah melakukan aksi penjabretan di Aceh Utara. Pelaku ditangkap ketika sepeda motor yang dikendarainya kehabisan bensin saat lari dari kejaran warga.
Kedua palaku masing-masing A (15) dan S (18) warga Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (24/6) pukul 20.30 WIB di Gampong Matang Panyang Kecamatan Baktiya Barat. Saat itu korban yakni Dinda Safira (19) berangkat dari rumahnya Kecamatan Baktiya Barat menuju ke Kota Lhoksukon untuk membeli makanan.
“Tepatnya di depan SPBU Sampoenit, korban dihampiri oleh dua pelaku yang tidak dikenalnya langsung memepet korban dari arah sebelah kiri dangan tujuan untuk mengambil dompet korban yang berada pada box depan sebelah kiri sepeda motor,” kata Iptu Sudiya, Kamis (25/6/2020).
Setelah pelaku berhasil mengambil dompet korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Lhoksukon. Sementara warga yang melihat langsung mengejar pelaku.
Setiba di Gampong Msh Nga MU, sepeda motor yang digunakan pelaku kehabisan bahan bakar. Sementara saksi yang mengejar pelaku langsung berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar agar kedua pelaku ditangkap.
“Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Iptu Sudiya.