Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Kejari Abdya Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api Hingga Belasan HP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (incrah).

Pemusnahan barang bukti mulai dari narkoba hingga barang elektronik dan senjata api tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Abdya, Selasa (2/2/2022).

Kajari Abdya Nilawati mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti yang telah telah memiliki ketetapan hukum

“Kita musnahkan barang bukti ini untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti ini atau kita menghindari untuk berkembang kepada yang lain,” katanya.

Ia juga menambahkan, pemusnahan tersebut merupakan tugas pihaknya selaku jaksa eksekutor yang wajib memusnahkan barang bukti yang sudah inkrah, baik dalam partai kecil maupun dalam partai besar.

“Pemusnahan ini kita lakukan bersama-sama yang di bantu oleh personel Dandim, Kapolres untuk senpi dan amunisinya. Kalau yang lain-lain kita musnahkan dengan cara pembakaran dan penghancuran sesuai dengan protapnya,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa empat buah bong (alat hisap), tiga buah kaca pirek, satu pucuk senjata api dan sembilan butir peluru.

Kemudian sebelas unit HP, dua buah parang, satu buah gembok, satu buah dompet kecil, satu buah senter, satu lembar Id card dan sabu seberat 93.03 gram serta ganja 1.052 gram.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT, Dandim Abdya, Letkol Inf Roqich Hariadi, Kasat Reskrim Abdya dan Kadis Kesehatan Abdya, Salfiati serta tamu undangan lainnya. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

11 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

11 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

11 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago