Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melakukan penggeledahan di Kantor PT Klik Data Indonesia (KDI) di Batoh, Kota Banda Aceh, Selasa (6/6/2023).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, Hakim mengatakan bahwa penyitaan dan penggeladahan berdasarkan surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-397/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 29 mei 2023 dan surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT-398/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 29 Mei 2023.
“Penyitaan ini dalam hal penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan barang atau jasa Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapak Tuan,” ujar Hakim.
Kemudian sambungnya, tujuan Tim Forensik Adhyaksa Monitoring Center, Tim Intel Kejati Aceh atau Kasi Intel Kejari Banda Aceh melakukan penggeledahan ini untuk pengumpulan bukti dokumen, dokumen elektronik dan barang lain yg dianggap perlu untuk dilakukan penyitaan.
“Dalam penggeledahan ini tim Penyidik mengamankan atau menyita barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektonik berupa HP, laptop dan dokumen elektronik,” pungkasnya.