Categories: NEWS

Kejari Langsa Musnahkan Kapal Pencuri Ikan

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memusnahkan barang bukti dua kapal penangkap ikan terkait kasus tindak pidana perikanan.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Jum’at (14/1/2022) sore di 20 mil dari pinggir pantai pelabuhan Kuala Langsa dan dipimpin Kajari, Viva Hari Rustaman.

Kasi Intelijen Kejari Langsa, Syahril, MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu dari dua perkara, yaitu kasus terpidana Elva Susanto berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh No. 141/PID/2021/PT BNA.

“Barang bukti berupa satu unit Kapal penangkap ikan KM. PKFB 1786 GT. 57,50, alat navigasi, alat komunikasi, dokumen kapal dan dua unit alat penangkap ikan jaring Trawl,” ujarnya.

Kemudian kasus kedua yaitu perkara perikanan terpidana Aung Myint Thien berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Langsa No. 250/Pid.Sus/2021/PN Lgs tanggal 15 Desember 2021.

Dalam kasus ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa satu unit Kapal penangkapan ikan PKFB 1603 GT.34.86, satu unit kompas magnet, satu unit GPS Furuno Merk JMC V-3300P, satu unit Radio Merk Super Star SS-39.

Kemudian satu unit dokumen kapal dan satu set alat penangkap ikan jaring atau pukat tunda Trawl.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut dilaksanakan di sekitar 20 mil dari pinggir pantai pelabuhan Kuala Langsa,” jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penderita Gangguan Jiwa di Abdya Meningkat Jadi 578 Orang 

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sebanyak 578 orang…

8 jam ago

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan 11 Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Bea Cukai Lhokseumawe mengungkap satu kasus penimbunan barang mewah yang diduga merupakan…

9 jam ago

Satu Jemaah Haji Asal Pidie Jaya Wafat di Makkah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-05 asal…

9 jam ago

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi di BGP, Rp1,8 Miliar Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

9 jam ago

Diduga Curi HP, 2 Pria Trumon Timur Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua pemuda asal Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, berinisial LH (27) dan…

18 jam ago

Kenang Jasa Habib Bugak ke Aceh, Wagub Aceh Ziarah ke Makam

Analisaaceh.com, Bireun | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menziarahi makam ulama Aceh abad ke-18, Habib Abdurrahman…

1 hari ago