Categories: NEWS

Kejari Langsa Musnahkan Kapal Pencuri Ikan

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memusnahkan barang bukti dua kapal penangkap ikan terkait kasus tindak pidana perikanan.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Jum’at (14/1/2022) sore di 20 mil dari pinggir pantai pelabuhan Kuala Langsa dan dipimpin Kajari, Viva Hari Rustaman.

Kasi Intelijen Kejari Langsa, Syahril, MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu dari dua perkara, yaitu kasus terpidana Elva Susanto berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh No. 141/PID/2021/PT BNA.

“Barang bukti berupa satu unit Kapal penangkap ikan KM. PKFB 1786 GT. 57,50, alat navigasi, alat komunikasi, dokumen kapal dan dua unit alat penangkap ikan jaring Trawl,” ujarnya.

Kemudian kasus kedua yaitu perkara perikanan terpidana Aung Myint Thien berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Langsa No. 250/Pid.Sus/2021/PN Lgs tanggal 15 Desember 2021.

Dalam kasus ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa satu unit Kapal penangkapan ikan PKFB 1603 GT.34.86, satu unit kompas magnet, satu unit GPS Furuno Merk JMC V-3300P, satu unit Radio Merk Super Star SS-39.

Kemudian satu unit dokumen kapal dan satu set alat penangkap ikan jaring atau pukat tunda Trawl.

“Pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut dilaksanakan di sekitar 20 mil dari pinggir pantai pelabuhan Kuala Langsa,” jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

15 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

19 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

20 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

20 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

22 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

22 jam ago