Categories: NEWS

Kejari Tetapkan Direktur PT RS Arun Lhokseumawe Sebagai Tersangka

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan Direktur PT. RS Arun Lhokseumawe Periode 2016 s.d 2023 berinisial H sebagai tersangka kasus Dugaan tindak pidana korupsi  pada Selasa (16/05/2023).

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH mengatakan bahwa hari ini tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan di ruang pemeriksaan terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Penyalahgunaan Keuangan pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe.

Kemudian akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan surat Perintah kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tentang Penahanan Tersangka.

“Terhitung hari ini, tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh untuk menjalani persidangan,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, hasil audit kerugian negara yang timbul dari kasus pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2022 yang menurut hasil audit mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp43 Milyar selama kurun waktu tersebut.

Tim Penyidik Kejari Lhokseumawe juga telah melakukan penggeledahan terhadap tiga tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe ini yakni PT. Pro Lab Mandiri, PT. Lab Medika Nusantara, dan Rumah Sakit PMI Lhokseumawe.

Pihak Kejari juga menerima pengembalian uang negara sebesar Rp3,1 miliar lebih dari Perusahaan Daerah Pembangunan (PDPL) setempat dalam perkara dugaan korupsi PT RS Arun ini yang diserahkan oleh Direktur Utama PTPL yaitu Muhammad Yy Dinar dan nantinya penyidik akan melakukan penyitaan atas uang itu sebagai barang bukti ketika putusan di pengadilan.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman, Aceh Siapkan SDM dan Industri

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan pengembangan hilirisasi minyak dan gas…

19 jam ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Temukan 5 Alat Medis Rusak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

19 jam ago

SEI Beberkan Modus Perekrutan Pekerja Migran Berkedok Sekolah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI) mengungkap dugaan modus perekrutan pekerja migran…

19 jam ago

Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya Nilai Doto Saweu Sikula Sangat Strategis

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya), Afdhal Jihad menilai program Doto…

21 jam ago

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

2 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

2 hari ago