Categories: NEWS

Kejati Aceh Periksa Dugaan Pelanggaran Perkebunan yang Berdampak Lingkungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menekankan fokus penanganan kasus yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan lingkungan, termasuk di sektor perkebunan.

Hal ini dikatakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, di halaman kantor Kejati Aceh, Selasa (9/12/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dan diikuti seluruh insan Adhyaksa.

Yudi Triadi menyebut bahwa Kejati Aceh telah mulai menyelidiki dugaan pelanggaran di sektor perkebunan yang memiliki dampak luas terhadap lingkungan dan perekonomian masyarakat.

“Dugaan pelanggaran ini termasuk izin yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan hingga banjir bandang di Aceh,”paparnya.

Selain itu, Kejaksaan menegaskan penegakan hukum pada sektor vital lainnya, seperti pertambangan. Indonesia tercatat memiliki cadangan nikel terbesar kedua di dunia, sehingga penanganan tindak pidana korupsi di sektor ini penting bagi kedaulatan ekonomi nasional.

Dalam amanat yang dibacakan, Yudi Triadi menyampaikan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa Hari Antikorupsi Sedunia harus menjadi momentum penguatan komitmen memberantas korupsi, yang mengancam kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan bangsa.

“Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi refleksi agar seluruh elemen bangsa konsisten membangun Indonesia yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Yudi.

Berdasarkan data Indonesian Corruption Watch (ICW) 2024, potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai sekitar Rp279,9 triliun.

Sepanjang 2025, hingga November, Kejati Aceh telah melakukan 10 penyidikan dari 12 penyelidikan, dan 8 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan. Dari total perkara yang ditangani, Kejati Aceh berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp24 miliar.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

7 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

7 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

7 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

7 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

7 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago