Keji! Seorang Ayah di Aceh Selatan Diduga Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil

pria berinisial SK (54), warga salah satu Gampong di Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan setelah diduga kuat memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil, Selasa, 3 Juni 2025.

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial SK (54), warga salah satu Gampong di Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan setelah diduga kuat memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil, Selasa, 3 Juni 2025.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan kasus ini sangat memprihatinkan karena terjadi dalam lingkup keluarga inti.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kami segera bergerak cepat melakukan pendalaman dan penindakan di lapangan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kami akan menangani kasus ini secara serius dan profesional,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Unit 4 PPA Satreskrim pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas segera melakukan interogasi awal terhadap korban dan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang relevan.

Kemudian lanjut Kapolres, setelah dilakukan penyelidikan cepat, tim gabungan yang dipimpin oleh KBO Satreskrim berkoordinasi dengan Polsek Trumon Timur dan melakukan pemetaan lokasi pelaku.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di salah satu kilang kayu. Pelaku langsung dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur sanksi terhadap pelaku pemerkosaan/rudapaksa.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan seksual, terutama terhadap anak.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat,” tegasnya.

 

Komentar
Artikulli paraprakJelang Meugang Idul Adha Harga Ayam di Blangpidie Tembus Rp65 Ribu per Ekor
Artikulli tjetërHarga Cabe dan Beras Naik Jelang Meugang