Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kelompok perempuan bersepeda (Gowes) yang berpakaian ketat serta tidak memakai jilbab atau melanggar syari’at saat bersepada pada Minggu (5/7) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh.
Aksi kelompok gowes tersebut sempat viral di media sosial. Mereka telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan setelah diamankan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Senin (6/7/2020).
“Mereka sudah diamankan kemudian dimintai keterangan, kenapa mereka melakukan hal seperti itu,” kata Irwan, Kepala Bagian Humas Pemko Kota Banda Aceh.
Baca Juga : Wali Kota Minta Satpol PP Tangkap Pelaku Gowes Tak Berjilbab
Irwan menyebutkan, kelompok bersepeda yang berjumlah sembilan orang perempuan dan satu orang pria tersebut sudah menyesali dan meminta maaf atas perbuatannya.
“Mereka membuat surat pernyataan satu persatu dan berjanji tidak akan mengulangi kekhilafan serupa lagi,” sebutnya.
Irwan menuturkan, juga ada beberapa orang tua dari mereka yang hadir ke Kantor Satpol PP dan WH. Kelompok gowes tersebut juga diberi bimbingan dan pembinaan, sebelum kemudian dipulangkan kembali kerumahnya masing-masing.
“Ada pembinaan dari Ustad Ridwan Ibrahim, jadi setelah diceramah baru dipulangkan,” tuturnya.
Selain itu, Irawan menyatakan bahwa pesepeda yang menggunakan baju berwarna pink sexy itu juga akan melakukan permintaan maaf di media sosial pribadi mereka.
“Dan mereka rela kita mempublikasikan tentang pernyataan mereka ini,” tutupnya.