Keluarga Kecewa Teungku Bilal Gagal Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik dan aparatur Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) lengah lantaran data Muazin atau teungku Bilal di Gampong setempat tidak dimasukkan dalam penerima bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

Padahal, perangkat desa bernama Tgk. Safruddin yang menjabat sebagai Bilal sudah bekerja puluhan tahun. Namun, karena namanya tidak dimasukkan dalam data BPJS ketenagakerjaan sehingga ketika yang bersangkutan telah meninggal tidak dapat menerima bantuan tersebut.

Nasir selaku famili Alm Tgk. Safruddin merasa kesal dan kecewa dengan kelengahan Keuchik dan aparaturnya yang tidak teliti dalam memasukkan data penerima bantuan BPJS ketenagakerjaan.

“Saya selaku family merasa kecewa dengan kinerja Kades dan bawahannya, karena Tgk Safruddin (Bilal) sudah puluhan tahun diangkat sebagai Bilal, tapi saat almarhum meninggal tidak menerima bantuan BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Nasir, Selasa (18/7/2023).

Seandainya ada bantuan dari BPJS ketenagakerjaan, sebut Nasir, setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Namun saat masa kepemimpinan berganti, aparatur desa tidak memasukkan kembali nama Alam Safruddin tersebut.

“Sebelum berganti masa kepemimpinan, nama Almarhum ada terdaftar dalam penerima BPJS ketenagakerjaan. Namun saat beralih masa kepemimpinan nama beliau sudah tidak terdaftar lagi,” terangnya.

Lebih lanjut, kata Nasir, apabila nama Safruddin terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS ketenagakerjaan, tentu yang bersangkutan akan menerima bantuan dari BPJS tenaga kerja pasca meninggal dunia.

“Bantuan itu bisa meringankan beban dan membantu kebutuhan keluarga beliau. Apalagi Tgk Bilal ini tulang punggung keluarga,” ucap Nasir.

Nasir mengaku kesal dengan kondisi ini, terlebih Alm adalah sosok yang tekun, amanah dan menjadi panutan masyarakat, bahkan saat beliau masih hidup juga disegani warga.

“Kita berharap hal ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” sebutnya.

Selain itu, Nasir juga kesal dengan progres penimbunan jalan desa setempat, sebab setelah ditimbun jalan tersebut malah tidak layak dipakai. Bahkan, jalan itu tidak rata dan bergelombang lantaran masih ada batu-batu besar yang timbul sehingga sulit dilalui kendaraan.

“Kami meminta inspektorat untuk mengecek kembali, namun hingga saat ini belum ada solusi. Kami berharap ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Abdya agar kedepan persoalan seperti ini tidak terulang lagi,” sebutnya.

Sementara itu, Keuchik Alue Pisang, Mukhsin meminta untuk menghubungi operator desa terkait persoalan data penerima bantuan BPJS ketenagakerjaan tersebut.

“Hubungi operator saja soal penerima bantuan BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Operator desa setempat, Mahyudin mengaku lupa mendaftarkan nama Safruddin sebagai penerima bantuan BPJS ketenagakerjaan tahun 2022.

Di tahun sebelumnya, tambah Mahyudin, nama Safruddin sudah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan BPJS ketenagakerjaan.

“Saya lupa memasukkan nama beliau ke dalam daftar penerima bantuan BPJS ketenagakerjaan di tahun 2022, bahkan saya tidak ada niat untuk menghapus nama beliau dari peserta penerima bantuan BPJS ketenagakerjaan, dan saya juga tidak ada intervensi dari pihak manapun, akan tetapi saya memang lupa memasukkan namanya,” ucapnya.

Komentar
Artikulli paraprakBanda Aceh Juara Tiga pada Aceh Culinery Festival
Artikulli tjetërJaksa Kembali Terima Pengembalian Uang Rp500 Juta Kasus Korupsi PT RS Arun