Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Keluarga MS Akan Laporkan Kapolres dan Kasat Reskrim Abdya ke Propam Polda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pihak keluarga MS (20) warga Kuala Batee yang menjadi tersangka kasus penyebaran foto tak senonoh anak Ketua DPRK Abdya menilai ada kejanggalan dalam proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

Terkait kasus ini, pihaknya juga akan melaporkan Kapolres dan Kasat Reskrim Abdya ke Propam Polda Aceh.

“Kami dari keluarga MS tidak terima dengan proses pemeriksaan, penangkapan dan penahanan MS terkait kasus yang dilaporkan oleh Ketua DPRK Abdya ke Polres. Bahkan, Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Abdya beserta jajaran sudah melakukan tindakan tidak profesional dalam menjalankan tugas,” kata abang kandung MS, Herianto dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Sabtu (20/8/2022).

Lebih lanjut, kata Herianto, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pemerikasaan, penangkapan dan penahanan MS oleh Satreskrim Abdya.

Kejanggalan itu seperti dalam konferensi pers di Mapolres Abdya yang dihadiri Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha, Wakapolres, Kompol Muhayat dan Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim pada Kamis (18/8/2022). Dalam konferensi pers itu, Kapolres menyampaikan pelapor melaporkan kasus pada tanggal 12 Agustus 2022 dan hal ini juga tertuang dalam kronologi pengungkapan terhadap kasus.

“Faktanya, MS sudah diperiksa pada tanggal 8 Agustus 2022 oleh Satreskrim Abdya  dan juga dihadapkan dengan pelapor ND. Handphone MS disita oleh salah satu personel Polres,” ujarnya.

Baca Juga: Sebar Foto Tak Senonoh, Ketua DPRK Abdya Polisikan Mantan Pacar Anaknya

Dalam proses pemeriksaan, kata Herianto, MS tidak pernah diberikan surat panggilan resmi sebagai saksi atau status apapun, MS dihubungi melalui handphone abangnya untuk datang ke Mapolres Abdya guna pemeriksaan.

“Senin tanggal 8 Agustus 2022 MS disuruh datang ke Polres Abdya untuk dimintai keterangan, salah satu personel Polres Abdya menelepon abang ipar MS sekitar pukul 10.00 WIB dan MS bersama abang iparnya datang ke Polres sekitar pukul 11.00 WIB,” jelasnya.

“MS diperiksa, berdasarkan keterangan abang ipar MS disana juga dihadirkan pelapor. Setelah diperiksa dihadapkan dengan pelapor, handphone MS diambil oleh salah satu personel Polres Abdya di satuan Reskrim,” sambung Herianto.

Baca Juga: Keluarga Tersangka: MS Sudah Tiduri Anak Ketua DPRK Abdya Berulang Kali

Setelah pemeriksaan tidak resmi pada tanggal 8 Agustus 2022, MS tidak lagi diperiksa. Sementara dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Kapolres Abdya, disebutkan pelapor melapor kasus tersebut pada tanggal 12 Agustus 2022.

“Berat dugaan kami, pelapor yang juga ketua DPRK Abdya mengintervensi kasus tersebut. Sebelumnya keponakan MS juga diperiksa dan disita handphone miliknya,” sebut Herianto.

Pada tanggal 15 Agustus 2022, kata Herianto, salah satu personel Polres Abdya menghubungi abang ipar MS sekitar pukul 14.00 WIB dan meminta membawa MS ke Polres.

“MS diantar dan disuruh tunggu surat penangkapan. Surat penangkapan baru keluar pukul 20.00 WIB. Seharusnya sebelum dikeluarkan surat penahanan, MS diperiksa dulu dan dipanggil resmi dengan surat sebagai saksi. Faktanya, MS tidak diperiksa secara resmi, tidak profesional dan tidak sesuai aturan, disini kembali berat dugaan kami karena diintervensi oleh pelapor yang juga ketua DPRK Abdya,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Foto Tak Senonoh: Keluarga Tersangka Akan Lapor Balik Ketua DPRK Abdya

Lebih lanjut, sebut Herianto, dalam surat tanda penerimaan barang bukti yang diterima oleh Fajaruddin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Abdya, barang bukti diterima tanggal 15 Agustus 2022, akan tetapi barang bukti sudah didisita pada tanggal 8 Agustus 2022 pada saat MS pertama diperiksa tanpa ada yang melapor.

“Dengan kejanggalan proses pemeriksaan, penangkapan dan penahanan MS. Kami selaku keluarga MS akan melaporkan Kapolres dan Kasat Reskrim Abdya serta personel yang tersebut dalam surat penangkapan dan penahan MS ke Propam Polda Aceh, Propam Polri, Presiden dan Komisi III DPR RI,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

23 menit ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

12 jam ago

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah, Balai Adat, dan Mushola di Gayo Lues

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…

12 jam ago

Perbaiki Listrik di Atap Garasi, Pria di Aceh Besar Tersengat

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang pria bernama Putra (40), asal Jawa Timur, tersengat listrik saat…

12 jam ago

BMKG Peringatkan Curah Hujan Tinggi di Sejumlah Wilayah Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I mengeluarkan peringatan…

12 jam ago

BMKG Tetapkan Tiga Kabupaten di Aceh Berstatus Awas Hujan Tinggi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini curah hujan…

13 jam ago