Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari, membenarkan bahwa MZ, yang ditangkap Densus 88 di sebuah warung kopi di Banda Aceh, merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.
Penangkapan tersebut diketahui berdasarkan surat pemberitahuan dari pihak kepolisian. Namun, Azhari belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan MZ dalam jaringan terorisme.
“Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ kami belum mendapatkan informasi apapun,” paparnya.
Diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.