Categories: NASIONALNEWS

Kemenag Masih Butuh 192.008 PPPK Formasi Guru Madrasah

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Agama (Kemanag) saat ini masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag, Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Kemenag: Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa

“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” terang Muhammad Zain.

Menurutnya, kebutuhan itu tersebar untuk 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.

Baca Juga: Menpan RB: Tahun 2022 Pemerintah Fokus Rekrutmen PPPK, Tidak Ada CPNS

“Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022,” sebutnya.

Pada tahun 2021, lanjut Zain, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen. Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.

Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap. Sehingga, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.

Baca Juga: Ini Besaran Biaya Permohonan Sertifikasi Halal di BPJPH Kemenag

“Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan praktik…

11 jam ago

USK dan PT Himalaya Abadi Jajaki Kerja Sama Pengembangan Industri Kaca dan Edukasi

Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki peluang kerja sama dengan PT Himalaya Abadi dalam pengembangan industri…

1 hari ago

Bidik PORA 2030, Abdya Siapkan Infrastruktur dan Dukungan Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon tuan…

1 hari ago

Pria 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

1 hari ago

Cara Aktivasi Office 2019 Lewat CMD, Mudah dan Praktis

Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…

2 hari ago

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…

2 hari ago