Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Nelayan Meminta Solusi DPRA Terkait Kapal Trawl yang Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian dan beroperasinya kembali kapan trawl di perairan Aceh, Kamis (7/4/2022).

Dalam rapat ini pihak nelayan dari Aceh Timur, Langsa meminta solusi kepada DPRA terkait dengan penyelesaian kasus kapal trawl mereka yang ditahan oleh pihak Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Selain itu juga diminta para nelayan yang ditahan oleh pihak PSDKP untuk dikembalikan ke pihak keluarga.

Baca Juga: Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Buat Pasar Murah Selama Ramadhan

Direktur Polisi Air dan Laut (Dikpolairud) Polda Aceh, Kombes Pol Risnanto mengatakan sudah ada aturan berdasarkan Undang-Undang bahwa kapal trawl ini dilarang beroperasi di kurang dari 20 ml laut dari tepi pantai.

“Semuanya sudah diatur dalam UU dan juga Qanun no 7 tahun 2010 pemerintah Aceh bahwa trawl dilarang,” ujarnya.

Namun Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri meminta sedikit kebebasan selama bulan Ramadhan agar kapal trawl dapat beroperasi dibawah 20 ml.

Baca Juga: DPRA Gelar RDPU Raqan Hak Sipil dan Politik, Ini Masukan Dari Akademisi

“Kapal nelayan kami di bawah 30 GT tidak mungkin beroperasi di atas 20 ml itu terlalu jauh, dan alat penangkapan kalau berlayar ke 20 ml tidak sampai, jadi percuma gak ada manfaat,” ujar Fattah.

Para perwakilan nelayan juga meminta agar 10 orang yang ditahan oleh pihak PSDKP agar dibebaskan.

Sub Koordinator Pengawas dan Penangganan Pelanggaran PSDKP Herno Ardianto mengatakan bahwa mereka berusaha menyampaikan kepada pihak yang terkait bahwa kasus dari nelayan yang ditangkap ini tidak dimasukkan ranah tindak pidana.

Baca Juga: DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Lanjutkan Program JKA

“Kami juga sedang berusaha menyampaikan kepada pimpinan bahwa mereka dibawa ke ranah pidana, jadi tolong tunggu prosesnya dulu,” sampai Herno.

Dari hasil rapat ini, Ketua Komisi II DPRA Aceh, Irpanussir mengatakan bahwa meraka minta pihak PSDKP dan Polairud untuk memberi kebebasan seluruh Aceh selama bulan Ramadhan ini agar nelayan bisa menggunakan kapal trawl jika mereka mempunyai surat kapal yang lengkap.

Selain itu pihaknya juga akan duduk kembali dengan pihak dinas terkait tentang masalah surat kapal nelayan yang tidak lengkap agar proses pengurusan surat tersebut tidak dipersulit seperti keluhan nelayan dalam rapat.

“Karena banyak juga ABK yang menumpang mencari nafkah di kapal trawl ini, sampai 20-30 orang, jadi kita berharap BSDKP memberi kebebasan agar dapat beroperasi dibawah 20 ml,” ujar Irpanussir.

Baca Juga: Anggota Komisi IV DPRA Tegur Rekanan Proyek Multi Years Jalan Peureulak – Lokop

Turut hadir dalam rapat ini Ketua I Komisi DPRA, Ketua II Komisi DPRA, Polairud Polda Aceh, Ketua DPRK Aceh Timur, Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, PSDKP lampulo, DKP Aceh, serta sejumlah nelayan Aceh Timur. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

7 jam ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

19 jam ago

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah, Balai Adat, dan Mushola di Gayo Lues

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…

19 jam ago

Perbaiki Listrik di Atap Garasi, Pria di Aceh Besar Tersengat

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang pria bernama Putra (40), asal Jawa Timur, tersengat listrik saat…

19 jam ago

BMKG Peringatkan Curah Hujan Tinggi di Sejumlah Wilayah Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I mengeluarkan peringatan…

19 jam ago

BMKG Tetapkan Tiga Kabupaten di Aceh Berstatus Awas Hujan Tinggi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini curah hujan…

19 jam ago