Categories: NEWS

Kemenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama dan Madrasah

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah sebagai bagian dari penguatan pendidikan keagamaan nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah konkret yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan pemerintah telah dan terus melakukan koordinasi intensif dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Komisi VIII DPR RI guna memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berjalan terarah.

Menurut Kamaruddin, perhatian pemerintah tercermin dari kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, serta percepatan program sertifikasi guru agama dan madrasah yang meningkat signifikan pada 2025. Ia menilai koordinasi menjadi kunci, khususnya dalam proses rekrutmen guru non-ASN, baik di madrasah swasta maupun guru agama di sekolah umum, agar pendataan dan penataan kebijakan dapat dilakukan lebih sistematis.

Menanggapi dinamika dalam Rapat Kerja Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI terkait isu TPG dan guru honorer madrasah, Kamaruddin menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk mendikotomisasi guru. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat penjelasan yang kurang berkenan dan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan seluruh guru.

Kamaruddin menjelaskan, guru agama di sekolah berasal dari berbagai mekanisme pengangkatan, mulai dari Kemenag, yayasan, pemerintah daerah, sekolah kedinasan, hingga kepala sekolah. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut adanya koordinasi lintas sektor sejak proses pengangkatan agar pendataan, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan guru dapat dijamin secara berkelanjutan.

Sementara itu, untuk madrasah swasta, pengangkatan guru telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021. Aturan tersebut mencakup pengusulan kebutuhan guru, analisis melalui sistem SIMPATIKA, pembentukan panitia seleksi, hingga proses rekrutmen calon guru.

Saat ini, tercatat sebanyak 423.398 guru madrasah belum mengikuti sertifikasi. Kemenag menyebutkan, guru yang telah memenuhi syarat akan diprioritaskan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara bertahap di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mulai 2026.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag. Ia menilai pembukaan program PPG di berbagai perguruan tinggi, termasuk di UIN SUNA, merupakan bentuk keberpihakan negara dalam meningkatkan profesionalisme dan mutu guru agama serta madrasah.

Riza Mirza

Blogger, praktisi IT, "jurnalis teknologi", dan peminat film.

Komentar

Recent Posts

USK dan PT Himalaya Abadi Jajaki Kerja Sama Pengembangan Industri Kaca dan Edukasi

Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki peluang kerja sama dengan PT Himalaya Abadi dalam pengembangan industri…

10 jam ago

Bidik PORA 2030, Abdya Siapkan Infrastruktur dan Dukungan Masyarakat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon tuan…

10 jam ago

Pria 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

10 jam ago

Cara Aktivasi Office 2019 Lewat CMD, Mudah dan Praktis

Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…

21 jam ago

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…

21 jam ago

Festival Kuah Beulangong USK Meriah, 42 Belanga Disajikan untuk Warga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…

1 hari ago