Categories: NEWS

Kemenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama dan Madrasah

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah sebagai bagian dari penguatan pendidikan keagamaan nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah konkret yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan pemerintah telah dan terus melakukan koordinasi intensif dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Komisi VIII DPR RI guna memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berjalan terarah.

Menurut Kamaruddin, perhatian pemerintah tercermin dari kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, serta percepatan program sertifikasi guru agama dan madrasah yang meningkat signifikan pada 2025. Ia menilai koordinasi menjadi kunci, khususnya dalam proses rekrutmen guru non-ASN, baik di madrasah swasta maupun guru agama di sekolah umum, agar pendataan dan penataan kebijakan dapat dilakukan lebih sistematis.

Menanggapi dinamika dalam Rapat Kerja Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI terkait isu TPG dan guru honorer madrasah, Kamaruddin menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk mendikotomisasi guru. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat penjelasan yang kurang berkenan dan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan seluruh guru.

Kamaruddin menjelaskan, guru agama di sekolah berasal dari berbagai mekanisme pengangkatan, mulai dari Kemenag, yayasan, pemerintah daerah, sekolah kedinasan, hingga kepala sekolah. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut adanya koordinasi lintas sektor sejak proses pengangkatan agar pendataan, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan guru dapat dijamin secara berkelanjutan.

Sementara itu, untuk madrasah swasta, pengangkatan guru telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1006 Tahun 2021. Aturan tersebut mencakup pengusulan kebutuhan guru, analisis melalui sistem SIMPATIKA, pembentukan panitia seleksi, hingga proses rekrutmen calon guru.

Saat ini, tercatat sebanyak 423.398 guru madrasah belum mengikuti sertifikasi. Kemenag menyebutkan, guru yang telah memenuhi syarat akan diprioritaskan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara bertahap di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mulai 2026.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag. Ia menilai pembukaan program PPG di berbagai perguruan tinggi, termasuk di UIN SUNA, merupakan bentuk keberpihakan negara dalam meningkatkan profesionalisme dan mutu guru agama serta madrasah.

Riza Mirza

Blogger, praktisi IT, "jurnalis teknologi", dan peminat film.

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago