Categories: NASIONAL

Kemendagri Tegaskan Agar Pemda Menjamin Perlindungan Tenaga Medis Lawan Covid-19

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan arahan agar pemerintah daerah menjamin perlindungan terhadap petugas medis dalam penanggulangan Covid-19 di wilayahnya.

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa hal itu dimuat dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah.

“Memastikan keamanan dan keselamatan petugas medis, sehingga dapat melaksanakan tugas yang berat ini dengan tenang,” kata Safrizal dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Perlindungan bagi tenaga medis tersebut antara lain dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk keperluan keperluan sandang mereka.

“Pengadaan baju pasien, maupun baju bagi tenaga medis, alat pelindung diri (APD), baju hazmat, serta segala macam yang dibutuhkan dalam rangka penanganan COVID-19,” ujar Safrizal.

Selain itu, dalam Surat Edaran yang sama disebutkan bahwa dana Belanja Tidak Terduga juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan papan, antara lain penambahan ruangan isolasi, penyediaan rumah sakit darurat, dan penguatan fasilitas puskesmas.

“Termasuk juga tempat tinggal bagi petugas kesehatan, kadang-kadang mereka memiliki tempat tinggal yang jauh, tidak cukup waktu untuk beristirahat, sehingga dapat disediakan penginapan atau hotel,” kata Safrizal menambahkan.

Penggunaan dana tersebut untuk menyediakan pasokan makanan bagi tenaga medis dan pasien, termasuk di dalamnya pengadaan vitamin dan suplemen. (Ril/Tsm)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago