Kemenkumham Berikan Remisi kepada 168.916 Narapidana

Menkumham Yasonna H. Laoly saat memberikan remisi kepada narapidana pada peringatan HUT ke -77 RI, Rabu (17/08/2022)

Analisaaceh.com | Memperingati ulang tahun ke-77 Republik Indonesia (RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ‘memerdekakan’ 168.916 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia melalui remisi 17 Agustus.

Remisi ini diberikan kepada 166.191 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum I dan 2.725 orang narapidana yaang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.

“Saya atas nama pemerintah RI mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Jadilah masyarakat yang produktif dan bermanfaat bagi sekitar,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly saat memberikan sambutan di upacara bendera peringatan HUT ke -77 RI, Rabu (17/08/2022)

Menkumham mengatakan bahwa pemberian remisi itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.

“Bagi WBP yang bebas, saya berharap kalian menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” ucap pria kelahiran Sorkam ini.

“Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat, dan saya juga berharap saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan,” tambah Yasonna di Lapangan Upacara Kemenkumham.

Yasonna juga meminta agar masyarakat umum dapat menerima kembalinya narapidana yang telah bebas di tengah-tengah lingkungan sebagai anak bangsa yang sama dengan lainnya.

“Berikan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan bahwa mereka sudah berubah,” tegas Menkumham.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakPeringatan HUT RI Ke-77 di Abdya, Pj Bupati Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Artikulli tjetër5.912 Narapidana di Aceh Dapat Remisi HUT RI ke-77