Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Munawar dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan kepegawaian Aceh Abdul Qahar , pada Senin (25/8/2025) malam.
Abdul Qahar menjelaskan, pengunduran diri dr. Munawar sebagai Kadis Kesehatan Aceh karena memilih karir menjadi fungsional dokter ahli madya.
Sementara dr. Isra Firmansyah mengundurkan diri sebagai Direktur RSUDZA beliau juga akan melanjutkan karirnya sebagai pejabat fungsional dokter pendidik klinis ahli madya di RSUD dr.Zainoel Abidin
Kepala BKA mengatakan, Gubernur Aceh akan segera menetapkan Pelaksana Harian (Plh) di kedua jabatan tersebut. Ia memastikan roda kerja di kedua instansi itu akan tetap berjalan dengan lancar.