Categories: NEWS

Kepala FIF Group Pidanakan Bawahan, Disnaker Lhokseumawe Turun Tangan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kasus pemidanaan karyawan oleh Kepala FIF Group Lhokseumawe yang saat ini proses persidangan sedang bergulir di Pengadilan Negeri Lhokseumwe memasuki babak baru. Keluarga karyawan yang dilaporkan dengan pasal penggelapan meminta perlindungan kepada pemerintah setempat.

“Kami mengadu kepada pemerintah kota lhokseumawe melalui dinas tenaga kerja atas perlakuan semena-mena terhadap suami saya yang sudah lebih 15 tahun berkerja di FIF,” ujar Deni Feraningsih selaku pengadu atas kuasa suaminya, Abdul Rahman Saragi, kepada wartawan, Jumat (24/1/25).

Deni Feraningsih mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayan Perizinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Lhokseumawe untuk mengadukan dugaan tindakan semena-mena pimpinan perusahaan terhadap suaminya. Salah satu yang menjadi aduannya adalah adanya tindakan ‘pemaksaan’ terhadap suaminya agar mengundurkan diri sebagai karyawan FIF menyusul statusnya sebagai tersangka kasus penggelapan di Polsek Banda Sakti.

“Ketika itu, suami saya dimintai menandatangani dua lembar kertas kosong dan dua kwitansi kosong. Kami belum tahu pasti untuk apa surat itu diminta tanda tangan, kami menduga itu dibuatkan surat pengunduran diri sehingga hak-hak kompensasi kerja selama ini dimungkinkan hilang,” ujarnya.

Deni Feraningsih menyebutkan peristiwa pemaksaan penandatangan surat itu terjadi setelah suaminya ditahan oleh penyidik Polsek Banda Sakti pada 2 Oktober 2024 atas laporan Kepala FIF Lhokseumawe, M Reza Pahlevi. Deni menyebut ketika itu, suaminya, Abdul Rahman Saragi yang berstatus tersangka tidak bisa berbuat banyak karena dalam kondisi psikologis sedang tertekan.

“Kami mengadu kepada pemerintah agar apa yang menjadi hak-hak suami saya agar dipenuhi. Kami ingin pemerintah adil dalam hal ini,” ujarnya berharap.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe, Taufik melalui Kabid Tenaga Kerja, Diana Rosa kepada wartawan membenarkan pengaduan tersebut. Pihaknya sudah menelaah dan sudah memberikan tugas kepada mediator hubungan industrial untuk dilakukan mediasi.

“Kita sudah surati kepala FIF dan pelapor untuk hadir menghadap mediator hubungan industrial untuk dilakukan mediasi pada Senin 3 Februari mendatang. Kita akan konfrontir kedua pihak apakah perusahaan ada menyantuni keluarga karyawan selama enam bulan berturut-turut. Jika tidak ada dilakukan ini melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujar Diana.

Dia mengatakan santunan kepada keluarga karyawan mutlak dilakukan terlepas proses hukum saat ini yang membelitnya. Hal ini dia sebut merupakan amanat UU nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta Permenakertrans nomor 17 tahun 2014.

“Aturan hukum ini kuat dan mengikat, jadi saya berharap kedua pihak memenuhi panggilan mediasi. Jika tidak diindahkan, tentu saja ada sanksi yang akan diterapkan, mulai sanksi tertulis hingga dibawa ke proses hukum,” demikian Diana Rosa.

Dihubungi melalui pesan WhatsApp Kepala FIF Lhokseumawe M Reza Pahlevi yang saat ini juga sudah dilaporkan ke Polres Lhokseumawe atas dugaan tindak pidana perampasan dan penggelapan tidak memberi respon saat dimintai tanggapannya. Meskipun pesan WhatsApp pewarta terkirim dan dilihat, namun dia enggan menanggapi.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

9 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

9 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

9 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

11 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

11 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

11 jam ago