Analisaaceh.com, MEDAN | Warga Jalan Ileng, Lingkungan II, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara, menyerahkan pasangan selingkuh yang kedapatan berduaan di dalam mobil ke kepolisian setempat, Rabu (4/9/2019)
Pasangan mesum tersebut ialah FS (43) warga Jalan Pasar Lama, Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan bersama H (41) warga Jalan Pasar Nipon, Gang Bestari No.14, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan.
Keduanya dicurigai selingkuh, diduga akan melakukan hubungan intim di dalam mobil bernomor polisi BK 1955 QI berwarna abu-abu.
Bustami, salah seorang warga setempat menyebutkan kepada analisaaceh.com, selama ini FS dan H sudah di intip-intip dari kemarin yang sebelumnya telah dicurigai karena mobil tersebut selalu terparkir di bawah bantaran sungai Deli yang ada taman bunganya.
“Jadi pas ketepatan hari ini baru terbukti kalau mereka selingkuh mau bercumbu di dalam mobil. Kemudian langsung ditangkap warga dan ditanyai buku nikahnya. Ternyata mereka mengaku bukan pasangan sah suami istri” katanya.
Perselingkuhan tersebut akhirnya sontak mengundang kemarahan D (39) istri FS ketika mendengar suaminya berselingkuh. Untuk pelampiasannya, sang istri pun memberikan bogem mentah kepada sang suami yang bekerja disalah satu perusahaan swasta di Belawan.
Untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Kelurahaan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Bripka Adhe Ginting dan Bhabinsa Rengas Pulau T Pardede yang mendapat informasi dari Kepala Lingkungan II Budimansyah langsung turun ke lokasi untuk mengamankan kedua pasangan selingkuhan tersebut ke Mapolsek Medan Labuhan guna di mintai keterangan.
“Dari kedua pasangan perselingkuhan tersebut, dan kedua keluarga, sudah berdamai secara kekeluargaan yang dibuat secara tertulis dan ditandatangani bermaterai enam ribu di hadapan saksi-saksi,” terang Adhe Ginting.