Kepergok Sedang Curi Kambing, Seorang Pemuda di Aceh Utara Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda ditangkap warga saat mencuri seekor kambing yang sedang merumput di kawasan Gampong Rayeuk Matangkuli, Aceh Utara. Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.

Pelaku yang ditangkap pada Selasa (1/6/2021) ini berinisial ZA (19) warga Gampong Kanot Kecamatan Syamtlira Aron, kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan ZA gagal sebab dipergoki M Faisal (25) selaku pemilik kambing. Saat itu pelaku ZA menggendong kambing dan membawanya bersama rekannya menggunakan sepmor Matic Honda Genio tanpa Nopol.

“Pelaku yang tepergok mencuri kambing diteriaki oleh warga dan diamankan, kemudian dijemput anggota Polsek Matangkuli,” ujarnya, Rabu (2/6).

Saat diamankan warga, seorang tersangka yang berperan mengemudikan sepeda motor berhasil kabur melarikan diri.

Terkait kasus ini, AKP Fauzi menambahkan, korban telah melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Aceh Utara.

“Saat ini tersangka ZA beserta barang bukti Sepmor sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakKetua Komite I DPD RI Minta Polisi Usut Pengusiran Jurnalis di Suzuya Mall Lhokseumawe
Artikulli tjetërDua Remaja yang Hilang di Pantai Jilbab Abdya Ditemukan Meninggal Dunia