Categories: BANDA ACEHNEWS

Keputusan Mendagri Pembatalan Qanun Bendera dan Lambang Aceh Karena Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Lalai

Analisaaceh.com | Banda Aceh – Keputusan Mendagri No. 188.34/2723/SJ tentang pembatalan atas Qanun Aceh nomor 3 Tahun 2013 tetang Bendera dan Lambang Aceh menuai dukungan dan kritikan dari sejumlah tokoh dan masyarakat Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ardi Mansyah, salah seorang aktivis mahasiswa kepada analisaaceh.com, Senin (5/8/2019) malam.

Dia menilai keputusan Mendagri sudah tepat, karena dalam sejarah Aceh di masa kesultanan jelas tercatat rapi bahwa Bendera Aceh adalah Alam Peudeung dan di akui se Asia Tenggara.

“Nah, jika hari ini ada tawaran lain dari bentuk dan warna Bendera Aceh, saya fikir tawaran tersebut tidak terlepas dari kepentingan sekelompok yang mencoba menghilangkan nilai-nila sejarah yang telah di toreh oleh pejuang Aceh di masa itu”, Ungkap Ardi.

“Barometernya jelas, sejak dikeluarkannya putusan mendagri pada tanggal 12 Mei 2016 baru sekarang bentuk penolakan di kemukakan ke publik, Azhari Cagee Salah seorang Anggota DPR Aceh dari Partai Aceh yang mengatakan penolakan Bulan Bintang sebagai Bentuk Pengkhianatan terhadap Aceh tidaklah logis, karena dalam aturan yang berlaku jelas mengatakan, sejak dikeluarkan keputusan tersebut ada rantang waktu 14 hari untuk para pihak mengajukan keberatan atas putusan tersebut”. Tambah Ardi.

Namun sampai batas waktu yang di tentukan tidak ada para pihak yan mengajukan itu, tidak ada pengkhinatan Pusat terhadap Aceh, yang ada DPRA khusunya Partai Aceh yang menjadi pengusulan Bulan Bintang lalai dalam menjalankan amanah.

“Saya berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk bersikap, jangan lagi ada tarik ulur mengenai bentuk dan warna Bendera Aceh”. Tutupnya (*)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Empat Terpidana Judi Online Dicambuk di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Empat terpidana judi online (judol) menjalin eksekusi cambuk di halaman Kantor Kejaksaan…

13 jam ago

Warga Desak Truk Tronton Tak Lagi Bongkar Muat di Geulumpang Payong Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), mengancam memblokir…

13 jam ago

Diduga Microsleep, Dump Truk Hantam Daihatsu Sigra di Meureubo

Analisaaceh.com, Meulaboh | Mobil dump truck Hino dengan nomor polisi (Nopol) BM 9036 UO menabrak…

2 hari ago

Nenek Diduga Asal Nias Ditemukan Terlantar, Kini Dirawat di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihebohkan dengan penemuan seorang wanita lanjut…

2 hari ago

LPS Perkuat Kewenangan Penjaminan Polis, Berlaku Paling Lambat 2028

Analisaaceh.com, Sabang | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat kewenangan lebih luas dalam memberikan perlindungan kepada…

2 hari ago

Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMAN 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar…

3 hari ago