Categories: BANDA ACEHNEWS

Keputusan Mendagri Pembatalan Qanun Bendera dan Lambang Aceh Karena Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Lalai

Analisaaceh.com | Banda Aceh – Keputusan Mendagri No. 188.34/2723/SJ tentang pembatalan atas Qanun Aceh nomor 3 Tahun 2013 tetang Bendera dan Lambang Aceh menuai dukungan dan kritikan dari sejumlah tokoh dan masyarakat Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ardi Mansyah, salah seorang aktivis mahasiswa kepada analisaaceh.com, Senin (5/8/2019) malam.

Dia menilai keputusan Mendagri sudah tepat, karena dalam sejarah Aceh di masa kesultanan jelas tercatat rapi bahwa Bendera Aceh adalah Alam Peudeung dan di akui se Asia Tenggara.

“Nah, jika hari ini ada tawaran lain dari bentuk dan warna Bendera Aceh, saya fikir tawaran tersebut tidak terlepas dari kepentingan sekelompok yang mencoba menghilangkan nilai-nila sejarah yang telah di toreh oleh pejuang Aceh di masa itu”, Ungkap Ardi.

“Barometernya jelas, sejak dikeluarkannya putusan mendagri pada tanggal 12 Mei 2016 baru sekarang bentuk penolakan di kemukakan ke publik, Azhari Cagee Salah seorang Anggota DPR Aceh dari Partai Aceh yang mengatakan penolakan Bulan Bintang sebagai Bentuk Pengkhianatan terhadap Aceh tidaklah logis, karena dalam aturan yang berlaku jelas mengatakan, sejak dikeluarkan keputusan tersebut ada rantang waktu 14 hari untuk para pihak mengajukan keberatan atas putusan tersebut”. Tambah Ardi.

Namun sampai batas waktu yang di tentukan tidak ada para pihak yan mengajukan itu, tidak ada pengkhinatan Pusat terhadap Aceh, yang ada DPRA khusunya Partai Aceh yang menjadi pengusulan Bulan Bintang lalai dalam menjalankan amanah.

“Saya berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk bersikap, jangan lagi ada tarik ulur mengenai bentuk dan warna Bendera Aceh”. Tutupnya (*)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

5 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

5 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

7 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

7 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

7 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

7 jam ago