Analisaaceh.com, Sigli | Seorang buruh harian lepas berinsial MS (40) diamankan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie lantaran diduga kerap mengedar narkotika jenis sabu dipinggir jalan Gampong Baroh Barat Yaman Kecamatam Mutiara Kabupaten setempat pada Kamis (20/4/2023).
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, SH., mengatakan MS diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitasnya di Gampong Baroh Barat Yaman Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie dalam jual beli Narkotika jenis Sabu.
“Berdasarkan informasi masyarakat, sekira pukul 02.00 Wib dini hari kamis, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan benar saja, saat diamankan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Kemudian, sambung kasat narkoba, dari hasil pengeladahan ditemukan berupa satu sabu paket yang terbungkus dengan plastik bening dan selanjutnya atas pengakuan tersangka masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di tempat lain.
“Tim menemukan lagi berupa dua paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening yang di temukan di Ruko tepatnya di Gampong Dayah Bubue Kecamatan Peukan Baro Pidie, dan total berat narkoba jenis sabu yang di sita dari pelaku MS seberat 1,05 gram ”, ungkap AKP Rahmat, SH.
Dari hasil interogasi oleh Tim Opsnal, pelaku mengakui barang tersebut berasal dari seseorang yang bernama A (DPO).
“Selanjutnya pelaku MS beserta Barang Bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Res Narkoba.