ODGJ yang meresahkan masyarakat diamankan petugas di seputaran Lapangan Merdeka Kota Langsa. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Langsa mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga di kawasan Lapangan Merdeka, Senin (10/2/2025) dini hari.
Kepala Bidang Tibum dan Trammas Satpol PP, Koko Hendrawansyah mengatakan, bahwa ODGJ tersebut merupakan warga dari luar Kota Langsa yang sudah sangat sering diamankan oleh pihaknya.
“ODGJ ini kita lakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Puskesmas dalam wilayah dimana lokasi ODGJ itu diamankan,” kata Koko, kepada wartawan.
Dirinya menjelaskan alasan mengapa ODGJ tersebut tidak diantarkan kepada Dinas Sosial, lantaran bahwa Dinsos hanya menerima gelandangan atau penyandang masalah kesejahteraan lainnya.
“Dinsos hanya menerima Gelandangan, Pengemis dan Penyandang masalah kesejahteraan lainnya. Sedangkan ODGJ kami bawa ke Puskesmas. Misalnya ditangkap di Kecamatan Langsa Kota, maka akan kami antar ke Puskesmas Langsa Kota, begitu juga kalau di wilayah Kecamatan lain,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…
Komentar