Kerap Timbulkan Kemacetan, PKL Diimbau Tidak Berjualan di Badan Jalan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh melakukan sosialisasi dan imbauan larangan berjualan di badan jalan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Tujuh Ulee Kareng, Senin (08/02/2021). Hal ini dilakukan karena aktifitas PKL kerap menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.

Petugas dari Satpol PP mendatangi setiap warung sembari memberikan imbauan tentang larangan berjualan di badan jalan.

Plt. Kasatpol PP dan WH Heru Triwijanarko, S. STP, M.Si melalui Kabid Trantibum Evendi A. Latif, S.Ag mengatakan, upaya persuasif ini memang rutin dilakukan pihaknya guna menciptakan Kota Banda Aceh yang indah dan nyaman.

“Untuk kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan serta tersedianya ruang parkir kendaraan, kami meminta kerja sama para pedagang agar tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang secara aturan,” kata Heru.

Kabid Trantibum Evendi A. Latif, S.Ag menjelaskan, berdasarkan Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang ketertiban dan ketentraman umum, yang di dalamnya termaktub tertib PKL serta larangan berjualan bagi PKL di sepanjang jalan dan area parkir dalam kawasan wilayah Kota Banda Aceh, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sejenisnya diimbau untuk tidak melakukan aktifitas untuk tempat usaha dan meletakkan barang dagangan di badan jalan, trotoar dan area parkir.

“Penertiban dan penataan PKL akan dilakukan oleh Satpol PP dan WH bersama tim terpadu Pemerintah Kota Banda Aceh,” Kata Evendi.

Dalam sosialisasi, penertiban dan penataan PKL dilakukan oleh petugas dari Satpol PP dan Dinas perhubungan Kota Banda Aceh.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago