Kerap Transaksi Sabu di Komplek Sekolah, Seorang Warga Lhokseumawe Diciduk Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Lhokseumawe.

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Lhokseumawe meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Hagu Teungoh Kecamatan Banda Sakti.

Pelaku berinisial MS (49) warga Kecamatan setempat ini ditangkap Polisi di komplek SMK Negeri 1 Lhokseumawe pada Senin (16/1/2023).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Hagu Teungoh sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi itu, Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka MS berikut barang bukti berupa 4,82 gram sabu-sabu, satu unit Hp dan uang tunai Rp80 ribu,” kata Kasatresnarkoba, Selasa (17/23).

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Dedek yang saat ini masih DPO, dengan tujuan untuk diperjual belikan kembali.

“Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Hadimas.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSatu Rumah Warga di Abdya Terbakar
Artikulli tjetërDiduga Pengedar Sabu, Dua Pria di Nagan Raya Diringkus Polisi