Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Karieng, Kecamatan Mutiara Timur.
Ketiganya yakni SLM (45) warga Meunasah Blang, MHM (36) dan BN (37) warga Gampong Sagoe, Kecamatan Mutiara Timur. Mereka diamankan petugas pada Rabu (15/6/2022) pukul 19.30 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah didapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Mutiara Timur kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Dari informasi tersebut kita langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan melihat seseorang yang mencurigakan sedang berada di pinggir jalan,” kata AKP Rahmat, Kamis (16/6/2022).
Mendapati satu orang yang mencurigakan tersebut, sambung Kasat Narkoba, tim melakukan pemeriksaan badan dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang terletak di samping tersangka berdiri.
“Kita lakukan interogasi terhadap tersangka pertama yaitu SLM, kemudian ia mengakui mendapat dari tersangka BN dan MHM. kemudian kita geladah rumahnya dan mendapati satu paket besar sabu seberat 1,51 gram dalam saku celana MHM dan tiga paket sabu di rak piring tersangka BN,” ujar Kasat Narkoba.
Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Yuna)