Categories: KRIMINALNEWSSIMEULUE

Keroyok Rekan Seprofesi, 5 Nelayan di Simeulue Ditangkap

Analisaaceh.com, Sinabang | Lima nelayan di Simeulue ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres setempat atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap sejumlah rekan seprofesinya.

Tersangka masing-masing berinisial FIT (29), AL (30), RAS (31), RAD (41) dan YOY (41) warga Kecamatan Simeulue Timur.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPDA M.Rizal, S.E, S.H mengatakan, mereka ditangkap pada Senin (30/11) Pukul 00.30 WIB oleh Team Elang Resmob dari Sat Reskrim setelah mendapat laporan dari korban.

“Mereka ditangkap 10 orang, setelah dilakukan pemeriksaan hanya 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti pemula yang cukup diantaranya satu buah jangkar kapal dan satu buah pendayung kayu yang digunakan sebagai alat untuk menganiaya korban,” kata Kasat pada Selasa (1/12/2020).

Rizal menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (29/11) pukul 03.00 WIB, saat itu korban bersama tiga orang rekan lainnya melakukan pencarian ikan di perairan Desa Kuala Umo Kecamatan simeulue Timur menggunakan perahu motor.

Kemudian tiba-tiba perahu motor yang digunakan korban dihampiri tiga pelaku dengan menggunakan speedboat sambil berteriak dengan nada keras kepada korban.

“Pelaku lalu memukul korban dengan menggunakan pendayung perahu dan juga dengan jangkar perahu,” kata Kasat Reskrim.

Setelah itu para korban digiring ke daratan menuju Desa Air Pinang Kecamatan Simeulue Timur. Setiba di daratan korban melihat warga sudah berkumpul dan saat itu korban kembali menerima pukulan.

“Atas apa yang dialaminya, korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Simeulue,” jelas Rizal.

Adapun para korban yang dipukul serta mengalami luka serius diantaranya Rusman (40) warga Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Armada (61), Mudalamin (25), Harun Janil (30) serta Hamdan ATT (19) Warga Desa Ana’o, Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

6 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

15 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

15 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

15 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

15 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

15 jam ago