Categories: NEWS

Kerugian Negara Dalam Kasus PT RS Arun Lhokseumawe Capai 30 Milyar

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menemukan kerugian negara sebesar Rp30 milyar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT RS Arun tahun 2016 hingga 2022.

Kajari Lhokseumawe Syaifudin melalui Kasi Intelijen Therry Gutama yang didampingi Kasi Pidsus Saifuddin mengatakan, bahwa temuan tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan kordinasi dengan ahli keuangan negara pada Jum’at (28/4/2023).

“Namun saat ini kita masih menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh auditor,” ujarnya.

Therry mengungkapkan, bahwa pihaknya telah meminta kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) Lhokseumawe, Bank Aceh Syariah Lhokseumawe dan Bank Mandiri untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening pribadi milik H selaku Direktur PT RS Arun Lhokseumawe periode 2016 sampai 2023 dan juga rekening milik keluarga H.

“Penyidik juga akan memeriksa kembali beberapa pihak yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Dijadwalkan pekan depan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari kantor akuntan publik di Jakarta dan saksi-saksi dari pihak Pemko Lhokseumawe,” pungkas Therry Gutama.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan dan menyegel kantor Rumah Sakit Arun kota setempat pada Selasa (24/1/2023) lalu.

Penggeledahan itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan tahun 2016 hingga 2022.il

Chairul

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

2 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

3 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

3 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

3 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

3 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

8 jam ago