Categories: NEWS

Kesal Karena Ribut, Pria di Lhokseumawe Tembak Mahasiswa di Warung Kopi

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Seorang pria berinisial A (39) warga Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe ditangkap Polisi karena diduga melakukan penembakan terhadap seorang mahasiswa di sebuah Cafe menggunakan senapan angin.

Akibatnya, korban yakni Ahmad Ahyan (20) asal Desa Teluk Ambil Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, terluka di bagian mata.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Syharizal, kepada Analisaaceh.com mengatakan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah Cafe yang terletak di Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu.

“Korban saat itu sedang duduk ngopi bersama teman-temannya yang juga berasal dari Aceh Singkil, lalu korban pamit kepada temannya hendak pergi ke Cafe SPBU Batuphat Timur,” kata Kapolsek, Kamis (20/10).

Pada saat korban menuju ke parkiran sepeda motor yang masih di lokasi warung kopi tersebut, tiba-tiba korban berlari kembali ke arah temannya dan langsung mengatakan bahwa dirinya ditembak sambil memegang mata sebelah kiri.

“Korban langsung dibawa ke RS Kesrem Kota Lhokseumawe oleh teman-temannya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan bahwa antara korban dan pelaku selama ini tidak saling mengenal. Namun dari pengakuan pelaku, dirinya dengan sengaja melakukan penembakan disebabkan oleh siatuasi di Cafe tersebut selalu ribut dan ramai oleh pengunjung yang membuat pelaku merasa tidak nyaman.

Setelah kejadian itu, pelaku langsung diamankan Polisi pada Kamis (20/10/22) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku diketahui sebelumnya pernah direhabilitasi karena mengunakan Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Napza).

“Saat ini pelaku dan barang bukti sepucuk senapan angin sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara” pungkas Iptu Syharizal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

22 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

23 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

24 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

1 hari ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

1 hari ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

1 hari ago