Categories: NEWS

Kesal Karena Ribut, Pria di Lhokseumawe Tembak Mahasiswa di Warung Kopi

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Seorang pria berinisial A (39) warga Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe ditangkap Polisi karena diduga melakukan penembakan terhadap seorang mahasiswa di sebuah Cafe menggunakan senapan angin.

Akibatnya, korban yakni Ahmad Ahyan (20) asal Desa Teluk Ambil Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, terluka di bagian mata.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Syharizal, kepada Analisaaceh.com mengatakan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah Cafe yang terletak di Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu.

“Korban saat itu sedang duduk ngopi bersama teman-temannya yang juga berasal dari Aceh Singkil, lalu korban pamit kepada temannya hendak pergi ke Cafe SPBU Batuphat Timur,” kata Kapolsek, Kamis (20/10).

Pada saat korban menuju ke parkiran sepeda motor yang masih di lokasi warung kopi tersebut, tiba-tiba korban berlari kembali ke arah temannya dan langsung mengatakan bahwa dirinya ditembak sambil memegang mata sebelah kiri.

“Korban langsung dibawa ke RS Kesrem Kota Lhokseumawe oleh teman-temannya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan bahwa antara korban dan pelaku selama ini tidak saling mengenal. Namun dari pengakuan pelaku, dirinya dengan sengaja melakukan penembakan disebabkan oleh siatuasi di Cafe tersebut selalu ribut dan ramai oleh pengunjung yang membuat pelaku merasa tidak nyaman.

Setelah kejadian itu, pelaku langsung diamankan Polisi pada Kamis (20/10/22) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku diketahui sebelumnya pernah direhabilitasi karena mengunakan Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Napza).

“Saat ini pelaku dan barang bukti sepucuk senapan angin sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara” pungkas Iptu Syharizal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

6 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

6 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

6 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

6 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

6 jam ago

Dua Pencuri Tas di Depan Apotek Cinta Sehat Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi pencurian tas di depan Apotek Cinta Sehat, Banda Aceh, yang…

6 jam ago