Ketersediaan Hewan Kurban di Banda Aceh Saat Ini mencapai 1.953 ekor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah ketersediaan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah/2021 Masehi, di Kota Banda Aceh sudah mencapai 1.953 ekor.

Data tersebut diperoleh dari hasil rekapitulasi yang dilakukan petugas tim pemantauan dan pengawasan hewan kurban pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh.

Plt Kepala DPPKP Kota Banda Aceh drh. Mawardi Silvakarta saat dijumpai di kantornya, Selasa (13/7/2021) menyebutkan, 1.953 ekor tersebut terdiri dari 540 ekor kambing dan 1.413 ekor sapi yang akan disembelih di sembilan kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh. Kendati demikian, data ini akan terus bertambah seiring makin dekatnya hari raya Iduladha 1442 H.

Ia meminta kepada setiap panitia penyelenggara kurban agar dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat pasalnya saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kita berharap semua yang melaksanakan kurban di wilayah Kota Banda Aceh supaya memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan kurban tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya karena ini merupakan ibadah bagi umat Islam,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan DPPKP Kota Banda Aceh drh. Zulfadhly mengatakan, sebagai dinas yang menangani fungsi peternakan di Kota Banda Aceh, pihaknya juga telah membentuk tim pemantauan dan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban yang akan disembelih pada hari raya Idul Adha 1442 H termasuk melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Kota Banda Aceh.

“Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DPPKP juga sudah mengirim surat pemberitahuan untuk kegiatan ini ke 90 desa dan 9 kecamatan di Kota Banda Aceh,” katanya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tim pemantauan dan pengawasan ini, terdiri dari dari 64 orang ASN/Non ASN termasuk Penyuluh Pertanian dan melibatkan 62 orang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala (USK).

“Jadi kita telah membentuk tim tersebut dengan SK Kepala Dinas, disitu ada penyuluh pertanian, dokter hewan, tenaga kontrak juga mahasiswa PPDH yang siap bertugas mulai H-5 sampai H+5 jadi tugas mereka memantau lokasi dan memeriksa kesehatan hewan kurban, Nantinya setelah diperiksa, pihaknya mengeluarkan kartu sehat yang menerangkan bahwa hewan kurban tersebut telah layak untuk disembelih,” jelasnya.

Katanya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemko Banda Aceh untuk menjamin kesehatan hewan kurban Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), sehingga warga tidak ragu untuk mengkonsumsi hewan kurban karena sudah diperiksa.

Terlaksananya kegiatan ini adalah wujud Kerja sama Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DPPKP, Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Aceh.

Berdasarkan data yang diperoleh DPPKP Kota Banda Aceh, pada tahun 2020 ada sebanyak 3.016 ekor hewan kurban yang disembelih, antara lain 1.620 ekor sapi, 1.394 ekor kambing dan juga ada domba dan kerbau masing-masing satu ekor.

Sedangkan pada tahun 2019 jumlah hewan kurban di Kota Banda Aceh sebanyak 2.213 ekor yang terdiri dari 1.274 sapi dan 939 kambing, sehingga terjadi peningkatan sebanyak 803 ekor hewan kurban

Komentar
Artikulli paraprakLansia di Aceh Tamiang Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Lantai Enam Toko
Artikulli tjetërBegini Alur Mendapatkan Fasilitas Tempat Isolasi Mandiri Kota Banda Aceh