Ketika Imunisasi Dipersyaratkan

dr. Nurul Fajri

Oleh dr. Nurul Fajri

Mendengar kata Imunisasi sangat sensitif bagi orang tua terutama yang saat ini yang masih kontra dengan program tersebut, tidak ayalnya karena ketakutan itu kerap kali ibu tidak mau membawa anaknya ke Posyandu, kerap kali pula ibu menolak kehadiran petugas kesehatan yang datang kerumah dalam rangka screening kunjungan rumah untuk dilakukan vaksinasi. Banyak orang tua tidak menyadari bahwa imunisasi adalah hak dan sekaligus kewajiban anak karena orang tua lebih mempertimbangkan ketakutan yang dialami dan efek samping pasca imunisasi dibandingkan manfaat jangka panjang yang mereka terima.

Belum usai masalah Pandemi Covid-19, kitapun masih dihadapkan pada kebingungan tentang capaian angka imunisasi 10 dasar lengkap pada bayi dan Balita yang terpuruk untuk Aceh pada umumnya.

Hal ini menunjukkan keprihatinan kita bersama tentang kualitas kesehatan generasi masa depan kita akan terancam, hal ini pula yang akan menggambarkan bahwa ke depan angka penyakit menular di Aceh akan terus meningkat.

Kementrian Kesehatan mencatat Hasil Riset Kesehatan Dasar pada tahun 2018 menunjukkan cakupan status Imunisasi Dasar lengkap menurun dengan signifikan dari 59,2 % (2013) menjadi 57,9% (2018), Sayangnya hal serupa juga terjadi di Aceh, cakupan imunisasi di Aceh masih sangat rendah.

Untuk imunisasi dasar lengkap cakupan pada tahun 2019 hanya mencapai 49 persen, itu terbilang rendah dan jauh dari target yang ditetapkan oleh WHO (World Health Organization) sebesar 90 persen, sementara cakupan Desa UCI (Universal Child Immunization) juga masih rendah (Dinas Kesehatan Aceh).

Apa itu Imunisasi

Imunisasi adalah proses dimana system kekebalan seseorang diperkuat dalam melawan suatu agen penyebab penyakit. Proses ini dilakukan dengan cara pemberian vaksin ke dalam tubuh yang merangsang system kekebalan tubuh agar kebal terhadap penyakit tersebut.

Bayi yang baru lahir memang sudah memiliki antibody alami yang disebut kekebalan pasif. Antibody tersebut didapatkan dari ibunya saat bayi masih dalam kandungan. Akan tetapi kekebalan ini hanya dapat bertahan beberapa minggu atau beberapa bulan saja. Setelah itu bayi akan menjadi rentan terhadap berbagai jenis penyakit.

Agar antibody tersebut dapat terbentuk maka seseorang harus diberikan vaksin sesuai jadwal yang telah ditentukan. Menurut sasarannya imunisasi dibagi kedalam 3 (tiga) tahap yaitu imunisasi Dasar Lengkap pada bayi 0-9 bulan, kedua imunisasi Lanjutan pada usia 18-24 bulan dan usia anak sekolah, dan ketiga imunisasi pada kelompok rentan tertentu seperi Ibu hamil, calon pengantin. Imunisasi lengkap adalah imunisasi yang diperoleh setiap anak sesuai tahapan yang dimulai dari HB-0, BCG, Polio 1, polio 2, polio 3, polio 4, DPT–HB–Hib1, DPT–HB–Hib2, DPT–HB–Hib3, IPV dan Campak Rubella (MR).

Saat membentuk respon imun setelah anak di imunisasi tubuh akan memberikan respon seperti demam, gatal, dan nyeri serta bengkak pada bekas suntikan yang disebut KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin. Hal ini dapat diatasi dengan cara minum air putih yang banyak, kompres hangat secara terus-menerus di tempat suntikan segera setelah imunisasi, dan pemberian obat penurun panas menurut dosis yang dianjurkan petugas, demam biasanya berlangsung 1-2 hari.

Bagaimana Cakupan Imunisasi saat ini?

Penurunan cakupan Imunisasi tidak saja terlihat dari cakupan imunisasi dasar lengkap dan Cakupan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) yang menurun tetapi juga penundaan dari pemerintah atau penolakan sebagian masyarakat terhadap program imunisasi serentak seperti kampanye imunisasi campak (measles) dan Rubella (IMR) yang baru-baru ini dilakukan, kampanye ini padahal bukan hanya sekedar mengejar target cakupan tetapi juga kepada membentuk kekebalan kelompok sehingga bisa melindungi orang lain yang tidak di imunisasi dalam populasi itu, namun sebaliknya hati para orang tua yang anaknya di imunisasi lengkap saat ini khawatir ketika anaknya harus berada di kelompok anak yang dominan tidak di imunisasi karena tidak adanya kekebalan populasi.

Beberapa penyebab yang diyakini terkaitnya rendahnya cakupan tersebut adalah:

  1. Orang tua enggan memberikan imunisasi anakanya karena khawatir demam
  2. Pengetahuan orang tua yang belum maksimal akan pentingnya imunisasi untuk anaknya
  3. Adanya informasi atau berita hoax yang berkembang di masyarakat terkait tingkat kehalalan vaksin imunisasi.
  4. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan vaksin masih rendah.
  5. Kurangnya Regulasi Pemerintah yang mengatur tentang kewajiban vaksinasi ini.

Upaya Vaksinasi tetap berjalankah?

Padahal di tengah kondisi pelayanan pandemic covid-19 ini, pelayanan imunisasi tetap berjalan, baik melalui Puskesmas, Posyandu bahkan sampai dengan kunjungan rumah. Contoh nyata terjadi beberapa bulan yang lalu saat puskesmas melakukan Imunisasi BIAS disekolah tidak ada siswa yang belajar tatap muka, lalu tim puskesmas melakukan sweeping ke rumah-rumah yang memiliki anak usia SD, namun sesampainya di rumah orang tua pada umumnya tetap tidak setuju dilakukan imunisasi meskipun petugas sudah menyampaikan efek samping jika anak tidak divaksinasi.

Sudah tepatkah upaya pemasaran sosial yang dilakukan??

Dalam kegiatan Promotif Preventif di tingkat puskesmas, segala upaya tidak bosan-bosannya dilakukan melalui pemberian edukasi sesuai tingkatan mulai dari edukasi kepada pengunjung puskesmas, edukasi dan memutar film tentang imunisasi di Posyandu kepada masyarakat dan di acara Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) di tingkat pemerintah gampong dan kecamatan, serta upaya sosialisasi kepada guru, wali murid dan kader-kader gampong tentang pentingnya imunisasi dalam upaya menghindari anak dari berbagai wabah penyakit, khususnya penyakit menular.

Beberapa alasan yang dikemukakan oleh para ibu adalah tidak ada izin dari ayah untuk di imunisasi anaknya. Hal ini menjadi Pe Er bagi tenaga kesehatan untuk merubah strategi pemasaran sosial program imunisasi, tenaga kesehatan perlu merancang promosi kesehatan terhadap kaum ayah, kenyataan yang terjadi selama ini promosi kesehatan kebanyakan di dapat oleh para kaum ibu, sehingga hal ini dikhawatir salah satu faktor penghambat rendahnya cakupan imunisasi terutama di wilayah Aceh.

Bila hal ini terus dibiarkan dan tidak mendapat penanganan secara cepat dan tepat dari pemerintah, maka dikhawatirkan akan menimbulkan bencana penyakit yang baru (seperti wabah campak, Tuberkulosis dan Difteri) di masa yang akan datang, tercetaknya generasi Aceh yang tidak sehat seperti Diffabel bahkan bisa sampai meninggal. Belajar dari sebuah studi di Afrika menunjukkan resiko anak meninggal akibat penyakit infeksi yang disebabkan oleh imunisasi dasar tidak lengkap adalah sebesar 84 kali lebih tinggi.

Kita semua berharap kepada pemerintah adanya kebijakan Pemerintah yang mengatur akan kewajiban imunisasi ini kepada masyarakatnya serta komitmen yang akan diterima bila tidak mengimplentasikan kebijakan ini, serta adanya upaya-upaya pemerintah dalam mengelola berita hoax di media sosial yang berujung kepada keengganan masyarakat untuk di vaksin.

Hal ini tentunya membawa angin segar dalam dukungan mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, hal ini juga seiring dengan Visi Misi Pemerintah Aceh membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat Nasional, bagaimana visi misi ini dapat diwujudkan jika generasi bangsa aceh mengalami gangguan kesehatan dan daya tahan tubuh lemah serta rentan sakit.

Penulis adalah Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran-USK-Banda Aceh

Komentar
Artikulli paraprakGagalkan Peredaran Narkoba di Lhokseumawe, Polisi Amankan 4,4 Kg Sabu
Artikulli tjetërAipda Rahmat Padli Dimakamkan di Aceh Selatan