Analisaaceh.com, Langsa | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Melvita Sari menyatakan, bahwa tiga fraksi partai politik di DPRK setempat belum mengirimkan nama-nama anggota untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai salah satu syarat pelaksanaan paripurna pelantikan Kepala Daerah Langsa terpilih yang belum terlaksana.
“Saya sudah lima kali menyurati seluruh fraksi untuk menyerahkan nama-nama anggota yang akan duduk di AKD, dari lima fraksi di DPRK Langsa, tiga fraksi belum mengirimkan nama. Saya menagih komitmen yang telah diutarakan pada publik kepada Tiga Fraksi yaitu Fraksi PA, PKS dan Gerhana bahwa mereka tidak menunda AKD sebagai bentuk penundaan pelantikan Walikota Langsa” kata Melvita, dalam keterangan pers diperoleh Analisaaceh.com, Sabtu (17/5/2025).
Disebutkan, bahwa sebelumnya semua fraksi di DPRK Langsa telah mengirimkan surat pengusulan nama anggota untuk pembentukan AKD, namun tiga diantaranya yakni, Fraksi PA, PKS dan Gerhana pada paripurna 24 Maret 2025 lalu, secara tiba-tiba mencabut surat pengusulan dan tidak menandatangani absensi rapat.
“Pembentukan AKD batal dan paripurna ditunda karena tidak Kuorum dan sampai hari ini baru dua fraksi yang menyerahkan nama, yaitu Fraksi PAN dan Langsa Juara. Sementara tiga fraksi lainnya belum mengirim AKD,” ujar Melvita.
Diterangkan Melvita, sebagaimana tertuang dalam PP 12 Tahun 2018 bahwa keanggotaan atau anggota Alat Kelengkapan Dewan diusulkan oleh masing-masing fraksi. Sehingga rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan DPRK belum dapat dilaksanakan jika fraksi PAN dan Fraksi Langsa Juara saja yang baru mengirimkan Nama anggotanya dikarenakan secara komposisi dan perimbangan alat kelengkapan belum memenuhi syarat untuk diumumkan dalam paripurna.
Melvita menegaskan, saat ini sudah masuk minggu ketiga pada Mei 2025, akan tetapi belum ada realisasi apapun. Menurutnya pembentukan AKD sangat penting bukan hanya untuk menjalankan fungsi dewan secara maksimal, tapi juga menjadi pintu masuk pelaksanaan rapat paripurna pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih serta pengesahan LKPJ 2024.
“Saya telah melakukan tugas dan fungsi sesuai prosedur sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama. Hanya tinggal menunggu komitmen dan pimpinan fraksi dan pimpinan partai merealisasikan apa yang sudah disampaikan pada masyarakat saat unjuk rasa,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan masyarakat dan mahasiswa dari berbagai lintas organisasi telah menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK setempat, guna menuntut pihak terkait segera menyelesaikan permasalah pelantikan Wali Kota dan Wakil Kota terpilih yang tak kunjung terlaksanakan, lantaran kisruh internal yang terjadi di DPRK Langsa.